- istimewa
Polisi Tangkap Sopir Mobil SPPG Jadi Kurir Sabu di Depok, Berawal dari Penangkapan Pedagang Pecel Lele
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sopir mobil satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) berinisial A usai didapati membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/4/2026).
“Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai," kata Made Budi, kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).
Lebih lanjut, Made Budi menerangkan, selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang telah dibungkus plastik klip bening dan siap edar dengan berat total 1,03 gram," jelas Made Budi.
Sementara itu, Made Budi menyebutkan, penangkapan sopir SPPG ini bermula dari penangkapan pelaku berinisial D yang merupakan pedagang pecel lele. Yang bersangkutan diamankan di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari terduga pelaku D dan tim langsung bergerak mengamankan pelaku di kebun kosong milik warga. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian tangkap A yang merupakan sopir MBG Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok,” ujar Made Budi.
Sementara itu, Made Budi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran.
“Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tajurhalang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Made Budi. (ars/aag)