news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung KPK.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

KPK Geledah Rumah Heri Black Terkait Kasus Bea Cukai, Cium Dugaan Perintangan Penyidikan

KPK menggeledah rumah pengusaha Heri Black terkait kasus suap Bea Cukai dan mendalami dugaan perintangan penyidikan.
Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black terkait kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (11/5/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan penyidikan kasus yang menyeret pejabat Ditjen Bea dan Cukai serta pihak swasta.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa penggeledahan yang dilakukan di wilayah Semarang itu, penyidik menyita sejumlah catatan dan barang bukti elektronik.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, penyidik mendapatkan informasi bahwa adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini.

"Bahwa ada informasi yang didapat berupa upaya pengkondisian-pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara terkait bea dan cukai di KPK," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut, lanjut Budi, masuk dalam kategori upaya merintangi penyidikan baik langsung maupun tidak langsung.

"Penyidik tentu akan mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," jelasnya.

Heri Black Mangkir Panggilan KPK

KPK meminta Heri Setiyono atau Heri Black kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

Sejatinya, Heri dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat (8/5/2026) lalu.

Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sehingga KPK memintanya segera memenuhi pemanggilan apabila ada penjadwalan selanjutnya.

"Kami mengimbau kepada setiap saksi yang dipanggil agar kooperatif," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (12/5/2026).

Budi mengungkapkan, KPK saat ini menyiapkan langkah penyidikan selanjutnya terhadap Heri agar dapat dimintai keterangannya guna mengungkap kasus suap tersebut.

"Kita akan tunggu perkembangannya, semuanya akan ditelaah dan dipertimbangkan langkah penyidikan berikutnya khususnya saudara HB ini," ungkapnya.

Seharusnya, Bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL) sekaligus pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) di Pelabuhan Tanjung Emas itu dijadwalkan diperiksa bersamaan dengan mantan pejabat KPPBC Marunda, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, serta dua karyawan swasta, yakni Hari Tommy Tanadi dan Hanapi Arbi.

Dalam pemeriksaan pada Jumat itu, Ahmad Dedi justru memenuhi panggilan KPK. Meski usai pemeriksaan, ia menghindar dari awak media.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:54
04:43
03:53
02:15
05:05
04:06

Viral