- YouTube/MPRGOID
KPAI Bicara soal LCC Empat Pilar MPR RI, Sebut Kompetisi Pendidikan Tidak Boleh Jadi Ruang yang Menjatuhkan Mental Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) buka suara soal Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik.
Menurut Ketua KPAI Aris Adi Leksono, setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Hal ini diungkapkannya saat menanggapi dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan lomba tersebut.
"Kegiatan tersebut harus menjalankan prinsip hak anak atas perlakuan yang adil dan non-diskriminatif. Semua peserta harus memperoleh kesempatan, penilaian dan perlakuan yang setara," ujarnya dikutip Sabtu (16/5/2026).
Aris mengatakan anak yang mengikuti lomba hadir untuk mendapatkan pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas dan ruang aktualisasi diri.
Oleh karena itu, apabila terjadi dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu hingga kekecewaan mendalam.
Tak hanya itu saja, sambung dia, bahkan hal tersebut juga berpotensi menimbulkan hilangnya kepercayaan anak.
Oleh karena itu, Aris menekankan bahwa penyelenggara dan dewan juri harus memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif.
"KPAI berpandangan kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan, menjatuhkan mental atau mengabaikan suara anak," terangnya.
"Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat," sambungnya.
Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat atau netizen tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik dan tidak menyerang atau mengekspos identitas anak secara berlebihan. (ant/nsi)