news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.
Sumber :
  • ANTARA

OJK Wanti-wanti Ancaman Global, Perbankan RI Diprediksi Kuat Meski Tekanan Ekonomi Mengintai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri perbankan nasional tetap solid sepanjang 2026 meski dibayangi tekanan global, fluktuasi nilai tukar rupiah,
Minggu, 17 Mei 2026 - 16:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan industri perbankan nasional tetap solid sepanjang 2026 meski dibayangi tekanan global, fluktuasi nilai tukar rupiah, hingga ketidakpastian ekonomi internasional.

Di tengah situasi tersebut, regulator memastikan kondisi permodalan bank nasional masih cukup kuat untuk menghadapi berbagai skenario risiko.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kinerja perbankan hingga kuartal I/2026 masih menunjukkan kondisi yang sehat dengan fungsi intermediasi berjalan baik.

“Kami memandang bahwa kinerja perbankan secara umum akan tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik,” ujar Dian dalam keterangan tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Minggu (17/5/2026).

Menurut OJK, kekuatan utama industri perbankan saat ini terletak pada struktur permodalan yang masih tebal sehingga mampu menjadi bantalan menghadapi guncangan ekonomi, baik yang berasal dari dalam negeri maupun global.

“Struktur permodalan perbankan saat ini juga cukup kuat menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian baik yang berasal dari global maupun domestik,” katanya.

Meski demikian, OJK mengingatkan tantangan sektor perbankan tahun ini tidak ringan. Dinamika geopolitik global, perlambatan ekonomi dunia, hingga kondisi investasi domestik diperkirakan masih akan memengaruhi pertumbuhan kredit nasional.

“Namun demikian, kami menyadari bahwa dinamika perkembangan situasi global dan domestik diperkirakan akan tetap mewarnai kinerja perbankan Indonesia, mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perekonomian serta iklim investasi,” ujar Dian.

OJK menilai diperlukan kerja sama lintas otoritas dan pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan agar momentum pertumbuhan kredit tetap terjaga.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antarotoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelasnya.

Menurut Dian, penguatan koordinasi tersebut penting agar penyaluran kredit tetap berlangsung sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga penyaluran kredit perbankan dapat berlangsung secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional,” katanya.

Untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat muncul sewaktu-waktu, OJK mengaku rutin melakukan stress test terhadap industri perbankan, terutama terkait dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar rupiah.

“Dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian global serta perkembangan nilai tukar Rupiah, OJK secara rutin melakukan stress test,” ujar Dian.

Selain pengujian yang dilakukan regulator, perbankan juga diminta melakukan simulasi ketahanan secara mandiri terhadap berbagai skenario ekonomi dan geopolitik.

“Selain yang dilakukan OJK, perbankan juga secara rutin melakukan stress test secara mandiri menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, OJK ingin memastikan bank mampu mendeteksi potensi tekanan lebih dini sekaligus menyiapkan mitigasi risiko secara terukur, termasuk menjaga kondisi likuiditas dan permodalan.

“Dengan demikian, bank dapat mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko yang tepat dan terukur, termasuk antisipasi imbasnya baik terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan,” kata Dian.

Hasil pengujian ketahanan yang dilakukan OJK maupun industri perbankan sejauh ini menunjukkan sektor perbankan nasional masih berada dalam kondisi aman menghadapi berbagai tekanan makroekonomi.

“Hasil stress test OJK maupun perbankan menunjukkan bahwa tingkat permodalan perbankan saat ini masih memadai untuk menghadapi risiko yang disebabkan oleh perubahan signifikan dalam kondisi makroekonomi Indonesia,” ujarnya.

OJK juga memastikan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Selanjutnya, OJK senantiasa secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah serta pemangku kepentingan terkait, termasuk yang tergabung dalam KSSK guna memperkuat bauran kebijakan, monitoring, dan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara sehat dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tutup Dian. (agr)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:06
02:06
05:01
05:14
03:43
03:22

Viral