- Antara
Respons Laporan "Bang Resmob", Polisi Bebaskan Korban Penyekapan di Showroom Motor Cakung
Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan saluran pengaduan khusus “Bang Resmob” kembali membuktikan efektivitasnya dalam merespons tindak kriminal.
Berawal dari laporan masyarakat melalui kanal tersebut, Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal (Satresmob Bareskrim) Polri berhasil menyelamatkan seorang pria berinisial RNA yang menjadi korban penyekapan di kawasan Jakarta Timur.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi, mengonfirmasi bahwa aduan terkait dugaan penculikan, pengeroyokan, dan penyanderaan tersebut diterima pada 14 Mei 2026.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju sebuah lokasi usaha di Kecamatan Cakung.
Penyelidikan berlanjut dengan penggeledahan di Wijoyo Showroom Motor pada hari yang sama dengan diterimanya laporan. Di lokasi inilah petugas menemukan korban dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Polisi kemudian berhasil menemukan keberadaan korban atas nama RNA yang sedang disekap di lantai dua Wijoyo Showroom Motor,” jelas Arsya dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya membebaskan korban, tetapi juga mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AB dan RN.
Selain menangkap pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit telepon seluler.
Setelah operasi penyelamatan rampung, pihak Bareskrim segera berkoordinasi dengan kewilayahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi kemudian melakukan serah terima korban, dan para terduga pelaku serta barang bukti ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta timur, dan Polda Metro Jaya,” tambah Arsya.
Arsya menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk memberikan respons cepat terhadap setiap keluhan dan laporan yang disampaikan masyarakat melalui jalur-jalur komunikasi resmi kepolisian.
Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas, diharapkan aksi serupa dapat ditekan demi keamanan warga ibu kota. (ant/dpi)