news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Begini suasana pemotongan hewan kurban Idul Adha 1444 H di Masjid Istiqlal.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Pemprov DKI Ingatkan Sampah Sisa Pemotongan Hewan Kurban Tak Dibuang Sembarangan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan kurban sebelum membuangnya
Senin, 18 Mei 2026 - 11:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengingatkan masyarakat agar memisahkan sampah sisa pemotongan hewan kurban sebelum membuangnya.

Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 terkait dengan Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber yang resmi berlaku sejak 10 Mei 2026.

"Kebanyakan sisa pemotongan hewan kurban 90 persen sampah organik. Sampah-sampah organik tersebut harus dikumpulkan terlebih dahulu, kemudian dipisahkan dari sampah anorganik," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A Sidabalok, Senin (18/5/2026).

Limbah organik hewan kurban, seperti kotoran, isi perut (jeroan), dan darah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna sehingga sebaiknya tidak dibuang ke saluran umum atau tempat pembuangan sampah umum.

"Tetapi dikumpulkan di lubang tertentu yang sudah disiapkan, kemudian dimanfaatkan menjadi pupuk organik atau kompos," ujar Hasudungan. 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui kampanye "Eco Qurban" pada tahun lalu mengimbau pelaksanaan kurban tanpa mencemari dan mengotori lingkungan sekitar, baik dalam pelaksanaan maupun setelahnya. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.

Pemprov DKI menyarankan agar warga menangani limbah hewan kurban dengan cara menguburnya di dalam lubang tanah, minimal 1 m³ untuk sapi berbobot 400-600 kg dan minimal 0,3 m³ untuk kambing berbobot 25-35 kg.

Selain itu, limbah hewan kurban juga dapat diolah kembali dalam bentuk pengomposan dengan komposter, biokonversi maggot Black Soldier Fly, kemudian dikirim ke tempat pengolahan agar ditangani dengan tepat.

Penanganan limbah yang tidak tepat dapat membuat lingkungan tidak nyaman karena bau yang ditimbulkan serta berisiko membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Lebih dari itu, pembuangan limbah potongan hewan kurban ke badan air dapat merusak ekosistem. (ant)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:56
33:03
01:17
05:40
03:35
03:23

Viral