- Istimewa
Kolaborasi dengan Korsel, Kemendagri Genjot Penguatan NTPD 112
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan penguatan dan pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Langkah itu dilakukan dengan adanya kunjungan kerja Commissioner of National Fire Agency Korea Selatan (Korsel), Seung Ryong Kim ke Kemendagri.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan pemerintah sedang berupaya memperkuat sistem layanan kedaruratan nasional yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat.
“Pengembangan NTPD 112 menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan terintegrasi,” kata Safrizal kepada awak media, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut Kemendagri menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan.
LoI ditujukan sebagai langkah awal penguatan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sistem layanan kedaruratan nasional khususnya implementasi NTPD 112 di Indonesia.
Safrizal menjelaskan ruang lingkup kerjasama yang dituangkan dalam LoI meliputi pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia, termasuk pelaksanaan konsultasi teknis serta berbagi pengalaman kebijakan antar kedua negara.
Selain itu, kerja sama juga mencakup partisipasi dan dukungan bersama dalam penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, maupun kegiatan sejenis yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.
"Kami optimis dengan LoI ini, pengembangan integrasi NTPD 112 menjadi lebih optimal, selain itu kita juga membuka peluang penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendidikan, pelatihan, hingga pertukaran personel guna meningkatkan kompetensi aparatur di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan,” jelasnya.(raa)