news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satgas Haji Cegah Keberangkatan 32 WNI Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta.
Sumber :
  • Istimewa

Satgas Haji Cegah Keberangkatan 32 WNI Calon Jemaah Haji Non-Prosedural di Bandara Soekarno-Hatta

Satgas Haji Polri menggagalkan 32 WNI calon jemaah haji yang hendak berangkat melalui proses non-prosedural di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Selasa, 19 Mei 2026 - 10:22 WIB
Editor :

“Hasil pemeriksaan petugas imigrasi menemukan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku 90 hari. Kemudian 5 orang mengaku akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tujuan perjalanan wisata. Satu orang diketahui berperan sebagai tour leader sekaligus manajer operasional agen perjalanan yang menyelenggarakan perjalanan tersebut,” ujarnya.

Dalam hal ini, petugas turut mengamankan 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan Jakarta–Singapura serta 31 visa kerja Arab Saudi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

Isir menuturkan bahwa Satgas Haji Polri merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib dan sesuai ketentuan.

“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” ungkap Isir.

Pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan sejak awal agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang melalui prosedur yang sah. Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah. Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia,” ungkap Isir.

Isir juga mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas penyelenggara perjalanan, jenis visa yang digunakan serta seluruh dokumen keberangkatan sesuai ketentuan pemerintah dan regulasi otoritas Arab Saudi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat melalui jalur tidak resmi. Pastikan seluruh dokumen dan mekanisme keberangkatan sesuai aturan demi keamanan, perlindungan hukum dan kelancaran pelaksanaan ibadah. Jangan sampai niat ibadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan melalui modus penipuan,” jelasnya. (ars/nsi)

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:18
05:29
01:41
01:38
02:21
02:35

Viral