news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN.
Sumber :
  • Istimewa

Dinilai Berisiko Terhadap Pertahanan Nasional, Peniliti Kritisi Keberadaan DPN

Peneliti public policy and governance, Gian Kasogi menilai potensi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan kebijakan pertahanan nasional.
Kamis, 21 Mei 2026 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti public policy and governance, Gian Kasogi menilai potensi tumpang tindih kewenangan dalam persoalan kebijakan pertahanan nasional.

Hal itu berkaitan dengan keberadaan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dengan berbagai persoalan fungsi, kewenangan, hingga tata kelolanya.

Bahkan, Gian menilai adanya risiko menggeser fungsi eksekutif Presiden secara perlahan terkait keputusan pertahanan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk 'Menyoal Dewan Pertahanan Nasional: Bahaya Pergeseran Fungsi Eksekutif Presiden dalam Desain Pertahanan Negara' pada Rabu (20/5/2026). 

Ia menekankan sektor pertahanan tidak hanya berbicara tentang keamanan negara melainkan juga menyangkut tata kelola kekuasaan dengan tetap berada dalam koridor demokrasi dan konstitusi.

Karenanya, Gian menegaskan pentingnya pengawasan publik terhadap arah pembentukan dan implementasi DPN.

“DPN boleh saja dibentuk atas nama penguatan pertahanan nasional. Namun apabila dalam praktiknya justru membuka ruang konsentrasi kekuasaan, politisasi institusi, dan pergeseran fungsi eksekutif Presiden, maka publik berhak mempertanyakan bahkan mengoreksinya,” ujarnya. 

Senada, peneliti hukum dan literasi strategis, Syaiful Hidayatullah terkait risiko tumpang tindih kewenangan dalam mengambil kebijakan menyoal pertahanan nasional.

Ia menyoroti terkait fenomena lembaga negara pasca reformasi yang saling tumpang tindih dalam kewenangan semisal kewenangan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK dan Kerjaksaan.

”Munculnya DPN ini akan memperpanjang tumpang tindih kewenangan lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Kalau dilihat dari mandat yang ditugaskan, DPN ini akan menggeser fungsi Lemhanas” jelas Syaiful.(raa)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:50
02:34
01:38:42
16:07
13:47
14:22

Viral