Sumber :
- Tangkapan layar tvOne
Jalur Sempit Rawan Maut, 172 Perlintasan Kereta di Indonesia Bakal Ditutup Permanen
Menhub usulkan 172 perlintasan sebidang ditutup permanen karena lebar jalan kurang dari 2 meter dan dinilai berisiko tinggi.
Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB
Perlintasan Ilegal Jadi Sorotan
Keberadaan ratusan perlintasan ilegal juga menjadi perhatian pemerintah karena dinilai memperbesar risiko kecelakaan.
Banyak perlintasan liar dibuka masyarakat tanpa sistem pengamanan memadai dan tanpa izin resmi.
Kondisi ini membuat jalur kereta api rawan dilintasi kendaraan maupun pejalan kaki tanpa pengawasan yang aman.
Pemerintah kini berupaya melakukan penataan secara bertahap melalui penutupan jalur berbahaya, peningkatan fasilitas keselamatan, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan operator kereta api.
Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan sistem transportasi kereta api yang lebih aman di Indonesia. (saa/nsp)