news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Soal Marak Dugaan Teror Pocong, Polda Metro Jaya Ambil Langkah Ini.
Sumber :
  • tvOnenews - adinda

Polda Metro Jaya Masih Kejar 4 DPO Kasus Curas dan Begal di Menteng hingga Kebon Jeruk

Polda Metro Jaya masih memburu empat DPO kasus curas dan begal di Menteng serta Kebon Jeruk. Total 173 tersangka telah diamankan.
Jumat, 22 Mei 2026 - 23:45 WIB
Editor :

Polda Metro Catat 1.283 Laporan Kejahatan Jalanan

Dalam periode 1 hingga 22 Mei 2026, Polda Metro Jaya mencatat terdapat 1.283 laporan terkait kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak pidana pencurian, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian kendaraan bermotor.

Rincian laporan yang diterima kepolisian meliputi:

  • 651 kasus pencurian dengan pemberatan

  • 396 kasus pencurian biasa

  • 209 kasus pencurian kendaraan bermotor

  • 27 kasus pencurian dengan kekerasan

Dari total laporan tersebut, polisi mengaku telah berhasil mengungkap ratusan tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Iman.

Polisi Masih Selesaikan 413 Perkara

Meski ratusan kasus telah berhasil diungkap, Polda Metro Jaya mengakui masih ada ratusan perkara yang saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Iman menyebut Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya masih terus bergerak untuk mengungkap kasus-kasus yang belum terselesaikan.

“Dengan sampai dengan hari ini, Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap. Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga mengungkap telah menetapkan 173 tersangka dalam kasus tindak pidana 3C sepanjang Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita ratusan barang bukti, termasuk kendaraan hasil curian, senjata api, senjata tajam, hingga alat yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. (ars/nsp)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:47
02:02
05:02
04:25
04:34
06:21

Viral