- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jawaban Anak Buah Hercules Usai Ketua Umum GRIB Jaya Itu Dipolisikan oleh Anak Ahmad Bahar
Jakarta, tvOnenews.com - Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya usai mengaku mengalami penjemputan paksa hingga dugaan penyekapan oleh sejumlah anak buah Hercules di GRIB Jaya.
Ilma Sani melapor pada Jumat, 22 Mei 2026 dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya tersebut, Ilma turut menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal terkait peristiwa penculikan yang terjadi pada 17 Mei 2026.
Ilma datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Gufroni. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti berupa video hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata Gufroni, Jumat (22/5/2026).
Menurut Gufroni, rangkaian peristiwa yang dialami kliennya bermula ketika rumah Ilma didatangi dan dikepung sejumlah orang diduga anak buah Hercules.
Setelah itu, Ilma mengaku dibawa secara paksa menuju markas pusat GRIB Jaya.
Setibanya di lokasi, Ilma disebut mengalami tekanan mental, intimidasi verbal hingga ancaman yang membuat kondisi psikologisnya terguncang.
"Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," katanya.
Tak berhenti di laporan polisi, pihak Ilma juga mengaku sudah mengadukan perkara tersebut ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Mereka bahkan berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.
Selain kasus dugaan penyekapan, Ilma turut melaporkan dugaan peretasan akun WA miliknya. Laporan kedua itu tercatat dengan nomor STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Ilma menduga gangguan terhadap ponsel kliennya sudah terjadi sebelum insiden penjemputan paksa tersebut berlangsung.
"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," kata dia.
GRIB Jaya Buka Suara
Sementara itu, pihak GRIB Jaya membantah keras seluruh tudingan yang diarahkan kepada organisasi maupun ketua umumnya.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menilai ada upaya penggiringan opini dalam kasus tersebut.
"Silakan, ini negara hukum, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim. Apa yang disampaikan pihak Bahar itu banyak opini liar seperti penculikan dan penodongan. Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami, dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya," ucap Marcel. (Foe Peace Simbolon)