- tvOnenews.com/Adinda
Hercules Disebut Todong Senpi dan Paksa Copot Jilbab Putri Penulis Ahmad Bahar, Pihak GRIB Jaya Buka Suara
tvOnenews.com – Kasus dugaan intimidasi dan perampasan kemerdekaan yang menimpa Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, kini memasuki babak baru di ranah hukum. Kasus ini memantik sorotan tajam publik setelah nama Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules beserta sejumlah anggotanya resmi dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya atas dugaan tindakan penyekapan dan kekerasan verbal.
Perseteruan ini kian memanas setelah kedua belah pihak saling melempar argumen kontradiktif terkait kronologi penjemputan paksa yang terjadi di kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (17/5/2026) lalu.
Pihak korban telah resmi melayangkan dua laporan polisi sekaligus yang teregister dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan pelanggaran Pasal 446 KUHP jo Pasal 451 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, serta nomor STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait kasus dugaan kejahatan siber (UU ITE).
- tvOnenews - adinda
Pengakuan Memilukan Ilma Sani: Ditodong Senpi hingga Dipaksa Copot Jilbab oleh Hercules
Sambil menangis histeris saat mengadu ke Kantor Komnas HAM Jakarta Ilma Sani Fitriana membeberkan rentetan perlakuan keji dan intimidatif yang diterimanya saat diinterogasi di markas pusat GRIB Jaya.
Ilma mengaku dikepung oleh belasan pria berbadan besar dan dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pengirim pesan WhatsApp bernada ancaman yang ditujukan kepada Hercules dan istrinya.
Padahal, menurut Ilma, nomor telepon genggamnya telah diretas oleh pihak ketiga beberapa hari sebelum insiden penjemputan paksa tersebut terjadi.
"Pak Hercules bilang, 'Kamu nih ya ngapain ancam-ancam saya dan istri saya'. Saya bilang, 'Maaf Pak bukan saya'. Tapi beliau tetap tidak percaya," kenang Ilma meratapi nasibnya, dikutip Sabtu (23/5/2026).
Tak sampai di situ, Ilma menyebut Hercules melontarkan kata-kata kasar, merendahkan martabatnya dengan menyuruh melepas hijab, hingga mengeluarkan benda diduga senjata api.
"Beliau tidak percaya, akhirnya bilang, 'Copot saja itu jilbab kamu'. Dia juga bilang, 'Kalau misalnya Bapak kamu ada di sini sudah saya telanjangin Bapak kamu, nanti biar kamu yang videokan'. Sambil dia keluarkan pistol itu, 'Ini saya tembakkan, dor-dor' dua kali dia tembakkan," beber Ilma menirukan ancaman tersebut.
Kuasa hukum Ilma, Gufroni, menegaskan kliennya terpaksa ikut ke markas GRIB Jaya karena rumahnya dikepung massa.
Pihak RT, RW, dan Babinmas setempat saat itu bahkan menyarankan Ilma ikut demi meredam situasi agar tidak diseret paksa oleh massa ormas.
DPP GRIB Jaya Angkat Bicara: Itu Opini Liar, Buktikan di Pengadilan
- Kolase Antara & Tangkapan layar YouTube GRIB TV
Merespons laporan polisi dan pengakuan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB Jaya langsung pasang badan membela pimpinan tertingginya.
Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya Marcel Gual menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak gentar dan menghormati langkah hukum yang diambil oleh pelapor.
Namun Marcel membantah keras seluruh tuduhan miring mengenai adanya aksi penculikan, penyekapan, maupun penodongan senjata api di kantor mereka.
Ia menilai kubu Ahmad Bahar dan putrinya sengaja melempar opini palsu ke hadapan publik.
“Ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” tegas Marcel Gual dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Marcel, pihak Ahmad Bahar dan Ilma justru merupakan pihak yang pertama kali mencoreng dan merendahkan martabat Hercules lewat tuduhan-tuduhan yang dinilainya tidak berdasar.
“Padahal mereka ini pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami. Dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik, jauh dari fakta yang sebenarnya,” cetus Marcel.
Polda Metro Jaya Mulai Bergerak Selidiki Kasus
- istimewa
Di sisi lain, jajaran kepolisian memastikan tidak akan tebang pilih dan siap mengusut tuntas perkara yang menyeret nama tokoh pemuda tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa laporan dari pihak korban telah resmi diterima pada Jumat (22/5/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, dan olah TKP," kata Kombes Pol Budi Hermanto kepada awak media.
Budi menjelaskan, berdasarkan poin laporan, korban mengaku didatangi sejumlah orang tak dikenal yang mencari keberadaan ayahnya.
Karena sang ayah tidak berada di rumah, korban kemudian dibawa paksa ke suatu tempat untuk diinterogasi selama beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan.
Pihak penyidik menegaskan akan segera melakukan gelar perkara setelah proses pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi rampung.
Jika ditemukan unsur pidana yang kuat, kasus ini dipastikan akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab.