news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam drum ikan di kawasan Jalan Al Makmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam drum ikan di kawasan Jalan Al Makmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie Purwanto mengatakan kasus ini diungkap pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Dua orang pria diamankan.

“Kami dari unit 1 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan AAU (37),” kata Arie, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Arie menerangkan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kemudian pihak kepolisian melakukan pemantauan dan pengamatan di lokasi hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AA.

“Dari pelaku, polisi menemukan satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 27,41 gram serta satu unit telepon genggam. Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku berinisial AAU,” ungkap Arie.

Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah AAU di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 18 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat bruto 79,76 gram yang disimpan dalam drum pakan ikan.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam.

Atas peristiwa ini, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengimbau kepada kepada masyarakat untuk melindungi lingkungan sekitarnya dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

“Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Arie. (ars/nsi)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:09
02:51
01:45
06:54
01:28
01:12

Viral