- ANTARA
Wacana Penyeragaman Kemasan Rokok, Asosiasi Sebut Ancaman Maraknya Produk Ilegal
“Rancangan aturan standardisasi kemasan ini adalah contoh efek tidak dilibatkannya kami, pelaku usaha terdampak dalam pembuatan kebijakan. Jika tujuan utamanya adalah penurunan prevalensi perokok, maka pekerjaan rumah utamanya adalah edukasi dan sosialisasi,” tegas Firmansyah.
Ia memaparkan memaksakan standardisasi kemasan akan berdampak langsung pada industri rokok elektrik di Indonesia terutama bagi UMKM yang menjadi mayoritas pelaku usahanya.
Hal ini juga berpotensi diskriminatif karena semua merek akan terlihat sama sehingga merugikan pelaku usaha yang telah berinvestasi dalam membangun usaha yang legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal.
"Sekali lagi, penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya efektif dalam melindungi kesehatan masyarakat tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan industri dan daya saing pelaku usaha," pungkasnya.(ant/raa)