news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Hanania, Farhan di Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026)..
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Polisi Terima Laporan Dugaan Penipuan Travel Umrah Hanania, Korban Batal Berangkat Meski Sudah Bayar

Budi menerangkan, pelapor merasa dirugikan lantaran telah mengeluarkan uang untuk umrah, namun tak ada kejelasan keberangkatan dari pihak Travel Hanania.
Jumat, 29 Mei 2026 - 08:15 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima pelayangan laporan oleh sejumlah calon jamaah umrah terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ahmad Syah Farhan sekalu Direktur Travel Hanania Group. Laporan ini dilayangkan langsung ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Budi menerangkan, pelapor merasa dirugikan lantaran telah mengeluarkan uang untuk umrah, namun tak ada kejelasan keberangkatan dari pihak Travel Hanania.

“Pelapor NN merasa dirugikan oleh Terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umroh. Namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” terang Budi.

Kemudian Budi mengungkapkan, terlapor dalam hal ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau pasal 607 KUHP.

Untuk diketahui, Sejumlah calon jamaah umrah Travel Hanania Group melaporkan Direktur Utama, Ahmad Syah Farhan terkait kasus penipuan akibat tidak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci usai melunasi pembayaran. Pelaporan ini dilayangkan langsung ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (28/5/2026).

Adapun pelayangan laporan ini telah teregister dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2026. Tertulis terlapor yakni Ahmad Syah Farhan.

Salah satu korban, Noer Noviana (39) mengatakan bahwa dirinya dijanjikan berangkat umrah pada 29 Maret 2026, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Saya mau melaporkan Hanania Travel terkait dugaan penipuan, ya. Karena saya daftar dari Januari, dijanjikan berangkat tanggal 29 Maret, tapi sampai sekarang juga belum ada keberangkatan,” kata Novi, di Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).

Lebih lanjut Novi menjelaskan bahwa awalnya alasan terlapor tidak memberangkatkan dirinya karena force majuere akibat banyaknya penerbangan transit Dubai yang dibatalkan lantaran kondisi geopolitik global. Namun ternyata itu hanya alasan dari Farhan sang pemilik travel.

“Dari travel-nya, waktu pertama Maret itu kan ada banyak flight yang di-cancel. Nah, dia bilang katanya force majeure gitu. Waktu pertama, jadi kayak jamaah yang lain tuh cari tahu gitu. Tapi katanya dia juga tiket belum issued, atau hotel belum issued. Akhirnya saya nggak tahu juga gimana caranya, ketahuannya begitu. Akhirnya dia ngaku kalau emang beneran itu bukan force majeure,” jelas Novi.

Sementara itu, Novi mengaku atas peristiwa ini dirinya mengalami kerugian mencapai Rp78,8 juta. Dalam pelaporan ini Novi juga telah menyerahkan barang bukti berupa invoice, dokumen pelunasan, dan dokumen lainnya. 

“Total kerugian Rp78,8 juta. Itu paket yang umrah, tapi Dubai transit. Tapi bukan yang keliling Dubai, cuma transit, langsung jalan,” ungkap Novi.

Dalam kesempatan yang sama, calon jamaah lainnya yang juga menjadi korban, yakni Joko (47) mengaku melaporkan dugaan penipuan usai tidak ada kejelasan soal keberangkatan umrah.

“Ya, kita bikin laporan, LP, ke Saudara Ahmad Syah Farhan ya, selaku Direktur Utama PT Hanania ya. Karena memang kita jamaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelaslah gitu,” jelas Joko.

Dalam pelaporan ini, Joko mengaku awalnya tertarik menggunakan travel Hanania lantaran murah dan marketingnya sangat efektif. Bahkan sebelum melunasi pembayaran pada 20 Mei 2026, dirinya diyakini akan berangkat pada bulan Juni.

“Ya, promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai 1 hari gitu. Dan memang marketing paling efektif kan mulut ke mulut ya. Jadi dari teman-teman yang udah merasakan servisnya mereka bagus gitu, sehingga kita tertarik. Bahkan saya pribadi baru tanggal 20 Mei kemarin melunasi,” terang Joko.

Kemudian atas peristiwa ini, Joko mengaku mengalami kerugian mencapai Rp60 juta. Namun Joko menyebutkan, ada  korban yang mengalami kerugian mencapai Rp700 juta.

“Ada satu keluarga tadi (rugi) sampai Rp700 juta. Ada yang satu keluarga habis Rp500 juta karena dia 18 orang, 13 orang gitu. Tadi ibu-ibu sampai marah banget gitu ya, dia cerita, "Mas Farhan, saya Rp700 juta loh". Pemberangkatan harusnya di bulan Syawal tapi tidak terjadi, refund pun juga tidak terjadi gitu,” tegasnya. 

Atas perbuatannya, Direktur Travel Hanania dilaporkan atas Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 486 KUHP Dan Atau Pasal 607 KUHP. (Ars)

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral