- Instagram @cathlynlesmana
Kesbangpol Sulsel Bantah Ganti Nama Cathlyn Yvaine Saat Seleksi Paskibraka di Tingkat Provinsi, Tapi..
Makassar, tvOnenews.com - Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Selatan Bustanul Arifin menegaskan, proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat provinsi berlangsung transparan, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Hal itu ia sampaikan setelah viral dugaan pelanggaran seleksi Paskibraka untuk tingkat nasional yang menggugurkan siswa SMAS Cerdas Bangsa Makassar Cathlyn Yvaine Lesmana.
Arifin membantah keras adanya pergantian peserta sebagaimana isu yang berkembang di media sosial.
“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif," katanya melalui siaran pers dikutip Jumat (29/5/2026).
- Kolase tvOnenews.com/ Tiktok @friska_32/ Instagram @cathlynlesmana
Menurutnya, istilah pergantian peserta tidak tepat karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi mengenai tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
"Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal," ujarnya.
Bustanul menjelaskan kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat menganggap dirinya telah masuk tahap final.
Padahal, pemanggilan dilakukan secara bertahap untuk kepentingan pendalaman materi dan penilaian lanjutan.
Kesbangpol menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian berlapis dengan melibatkan tim pusat sebelum penetapan akhir dilakukan.
Yakni BPIP dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres). Pihaknya juga siap menghadiri RDP yang sudah dijadwalkan.
DPRD Panggil Ketua Kesbangpol
Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kisruh dugaan pelanggaran seleksi peserta Paskibraka untuk tingkat nasional.
Rencananya, RDP tersebut akan digelar pada Selasa, 2 Juli 2026. Seperti diungkap oleh Ketua Komisi A Andi Muhammad Anwar Purnomo di Makassar, pada Kamis (29/5/2026).
"Pemanggilan undangan RDP atas laporan dugaan pelanggaran penetapan hasil penjaringan tiga pasangan terbaik calon paskibraka Provinisi Sulawesi Selatan untuk tahap verifikasi tingkat pusat," ungkapnya.
Hal serupa juga diungkap anggota DPRD Sulsel Andre Prasetyo Tanta. Andre mengatakan RDP ini sebagai tindaklanjut laporan terkait atas dugaan adanya permainan dalam seleksi Paskibraka tingkat provinsi sehingga Cathlyn Yvaeni Lesmana dinyatakan tidak lolos.