news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Diskusi Publik Soal RPP Tugas TNI.
Sumber :
  • Istimewa

Bahas Rancangan Peraturan Pemerintah Soal Tugas TNI, Aktivis, Akademisi Hingga Buruh Gelar Diskusi: Perlu Dicermati

Indonesia Risk Center bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, serikat buruh, dan kelompok mahasiswa menggelar diskusi publik yang membahas RPP Tugas TNI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan
Jumat, 29 Mei 2026 - 14:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Indonesia Risk Center bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, serikat buruh, dan kelompok mahasiswa menggelar diskusi publik yang membahas RPP Tugas TNI di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).

Diskusi tersebut menyoroti berbagai potensi dampak dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI yang saat ini menjadi perhatian sejumlah kalangan. 

Indonesia Risk Center menilai RPP tersebut memuat sejumlah ketentuan yang berpotensi memperluas keterlibatan TNI dalam ruang sipil melalui kewenangan pengamanan sipil, penegakan hukum, hingga penggunaan norma yang dinilai lentur dan multitafsir.

"Perluasan fungsi militer ke sektor sipil perlu dicermati secara serius karena berpotensi memengaruhi keseimbangan antara institusi sipil dan militer yang telah dibangun pasca Reformasi 1998," kata Sekretaris Jenderal Indonesia Risk Center, Ahmad Marthin Hadiwinata.

Menurutnya, reformasi sektor keamanan yang menjadi amanat TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 bertujuan menempatkan TNI sebagai alat pertahanan negara, sehingga setiap perluasan kewenangan di luar fungsi pertahanan perlu mendapatkan pengawasan dan kajian mendalam.

Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber juga mengemukakan pandangan kritis. Ketua Umum KASBI, Sunar, menilai perluasan peran militer berpotensi memengaruhi kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat. Sementara Ray Rangkuti dari Lingkar Madani Indonesia mengingatkan bahwa keterlibatan militer yang semakin luas di sektor sipil dapat menjadi sesuatu yang sulit dikembalikan ke fungsi awal apabila telah dianggap sebagai praktik yang normal.

Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda, menyoroti pentingnya pengawasan politik terhadap perluasan kewenangan militer, sedangkan perwakilan Pusaka Bentala Rakyat, Yokbeth Fale, mengingatkan adanya risiko implementasi aturan tersebut di wilayah konflik seperti Papua apabila tidak disertai batasan yang jelas.

"Pembahasan RPP Tugas TNI sebaiknya ditunda terlebih dahulu mengingat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang menjadi dasar pembentukannya masih dalam proses pengujian di Mahkamah Konstitusi," ucap Peneliti BRIN Muhammad Haripin.

Melalui diskusi ini, Indonesia Risk Center menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi proses penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan sektor pertahanan dan keamanan. Mereka menilai setiap regulasi yang berdampak terhadap ruang sipil harus dibahas secara transparan, partisipatif, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi serta supremasi sipil.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:15
01:03
09:09
05:21
07:09
01:51

Viral