- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Laporkan Film Pesta Babi ke Polda Metro Jaya, Ini Alasan Mama Sinta
Laporan tersebut telah resmi diterima dengan nomor register LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Pihak penyelenggara film dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Indikasi Provokasi Kelompok Tertentu Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan koordinasi intelijen kewilayahan, terindikasi adanya upaya dari kelompok tertentu untuk sengaja memutarbalikkan fakta.
Terdapat laporan bahwa sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan organisasi mahasiswa menggelar konsolidasi pada Sabtu (30/5/2026) di Kimam, untuk merancang isu bahwa Mama Sinta dibawa ke Jakarta karena diancam akan ditembak oleh aparat di Wanam. Namun, pernyataan langsung dari Mama Sinta di Jakarta telah mematahkan seluruh skenario disinformasi tersebut.
"Saya ini hidup sendirian dari dulu. Tidak usah ikut campur urusan saya. Saya di Jakarta ada baik-baik, jadi kalian stop sudah," pungkas Mama Sinta.