- tvOnenews/Taufik
Presiden Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).
Pergantian ini menjadi sorotan karena BGN merupakan lembaga strategis yang dibentuk khusus untuk mengawal salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni pemenuhan gizi nasional dan pencegahan stunting.
Prasetyo mengatakan keputusan pergantian pimpinan diambil setelah pemerintah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut selama lebih dari satu tahun.
“Selama kurang lebih 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa 2 Juni 2026, Bapak Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN. Pertama, saudara Dadan Hindayana sebagai kepala BGN. Disertai ucapakan terima kasih,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana.
Dadan diketahui menjabat sebagai Kepala BGN sejak dilantik pada 19 Agustus 2024. Saat itu, pelantikannya dilakukan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, beberapa bulan sebelum pergantian pemerintahan kepada Prabowo Subianto.
“Bapak presiden terus melakukan monitoring yang pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja kabinet termasuk kinerja Badan Gizi Nasional,” tegasnya.
“Tentu di dalam proses evaluasi tersebut, bapak presiden mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak baik dari kementerian terkait dan masyarakat,” lanjut dia.
Selama menjabat, Dadan memimpin lembaga yang memiliki peran sentral dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, program unggulan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia, mulai dari bayi, pelajar, hingga ibu hamil.
Pembentukan BGN sendiri mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.
Lembaga tersebut didirikan sebagai instrumen utama negara dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan secara terintegrasi dan tepat sasaran.
Dalam struktur tugasnya, BGN memiliki fungsi strategis mulai dari koordinasi, penyusunan kebijakan teknis, penyediaan dan penyaluran program gizi, promosi dan kerja sama, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan pemenuhan gizi nasional.
Pencopotan Dadan terjadi di tengah masifnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang dalam beberapa bulan terakhir terus diperluas ke berbagai daerah.