news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta.
Sumber :
  • Istimewa

Kubu Pemilik Kapal Tongkang Pembawa Muatan Tambang Klaim Dapat Sorotan dari KSP: Kami Menyajika Fakta

Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.
Rabu, 3 Juni 2026 - 03:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penangkapan Kapal Tongkang Capicorn milik PT Putera Mineral Mandiri (PPM) yang mengangkut 25 kontainer muatan bahan mineral tambang timah dan ilminite yang akan diekspor ke Singapura menuai berbuntut panjang.

Kubu PT PMM melalui kuasa hukumnya yakni Poltak Silitonga mengaku kasus yang merendung pihaknya turut mendapat sorotan dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurahman.

"Kami berterima kasih kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Prof Dr Dudung Abdurahman yang telah memberikan perhatian atas persoalan yang kami hadapi, semoga bapak semakin sehat dan semakin kuat untuk melaksanakan tugas negara yang diberikan oleh Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto kepada bapak,” kata Poltak kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Poltak menjelaskan sorotan yang diberikan oleh KSP Dudung turut membawanya bertemu dengan Deputi I Kantor Kepala Staf Kepresidenan Kuncoro Candrawinata.

Menurutnya pertemuan tersebut guna memenuhi undangan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dudung Abdurahman untuk memberikan klarifikasi, memberikan bukti izin dan dokumen barang 15 kontainer ilminite milik PT PMM sekaligu mematahkan tudingan adanya penyelundupan barang tambang berbahaya yang mengandung radioaktif.

“Kantor Kepala Staf Kepresidenan mempelajari semua dokumen-dokumen tersebut dengan seksama dan beliau-beliau mengatakan kepada kita bahwa Kepala Staf Kepresidenan memberikan atensi atas persoalan ini dan Kantor Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan pesan kepada kami, ‘jangan sampai isu hukum kalah dengan fakta hukum’," katanya.

Usai melakukan pertemuan, Poltak mengungkap jika pihaknya akan terus menyajikan fakta terkait tudingan tersebut.

“Tapi kami akan menyediakan dan menyajikan fakta Hukum yang sebenarnya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam mempertahankan hak-hak hukum kami,” ujarnya.

Kronologi Kasus

Kapal Tongkang Capricorn yang mengangkut 25 kontainer bahan mineral tambang ekspor ditangkap oleh KRI Kujang 642 diperairan Nongsa Batan dalam perjalanan dari Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung menuju Singapura.

Kapal tongkang tersebut kemudian diserahkan ke Markas Kodaerah IV Batam, Kepulauan Riau hingga dilakukan adanya pembongkaran paksa 15 dari total 25 kontainer berisikan bahan mineral tambang timah dan Ilmenit tujuan ekspor ke Singapura yang dimiliki oleh PT Putera Mineral Mandiri (PMM).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:17
01:06
03:52
04:26
01:37
01:24

Viral