news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin..
Sumber :
  • Antara

Catat! Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai 8 Juni Lebih Galak, Pelanggaran Kasat Mata Langsung Ditilang

Pengendara di Jakarta dan sekitarnya diminta lebih disiplin saat berkendara. Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Pengendara di Jakarta dan sekitarnya diminta lebih disiplin saat berkendara. Sebab, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi, operasi kali ini akan fokus pada penegakan hukum. Polisi bahkan menyiapkan pola hunting system atau penindakan langsung bagi pelanggaran yang terlihat di lapangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin mengatakan Operasi Patuh Jaya merupakan operasi kewilayahan yang digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8-21 Juni," tuturnya, Rabu, 3 Juni 2026.

Sebanyak 2.798 personel gabungan bakal diterjunkan dalam operasi tersebut. Personel berasal dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Komarudin menjelaskan, langkah pengetatan penindakan dilakukan seiring terus meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta. Berdasarkan data yang dimiliki kepolisian, pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota mencapai sekitar 3 persen.

"Dimana Jakarta sendiri tercatat pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen. Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara," ujar dia.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2026, polisi menetapkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas sebagai target penindakan. Porsi penegakan hukum pun dibuat lebih besar dibanding kegiatan sosialisasi maupun pencegahan.

"Untuk operasi patuh kali ini sedikit berbeda dari yang sebelumnya kita melaksanakan ataupun mengedepankan edukasi, penggelaran kekuatan. Operasi patuh kali ini, mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk operasi patuh ini sebanyak 50%. Jadi 20% kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30% kegiatan preventif, dan 50% penegakan hukum," katanya.

Meski razia lalu lintas atau operasi stasioner tetap dimungkinkan, Polda Metro Jaya mengaku tidak akan menjadikannya sebagai metode utama. Alasannya, kondisi lalu lintas Jakarta yang padat berpotensi semakin macet jika dilakukan penyekatan di satu titik.

"Bahwa kegiatan operasi stasioner diperbolehkan, stasioner itu razia. Namun kami Polda Metro Jaya tentunya melihat situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini bisa dilakukan," tutur Komarudin.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:06
08:10
01:06
01:45
01:02
05:54

Viral