news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar (kanan)..
Sumber :
  • Antara

Demi Bayar Kos, Pria di Tamansari Jakbar Tega Curi Motor Teman Sendiri

Kedekatan pertemanan ternyata tidak menjamin keamanan dari tindak kriminal. Di kawasan Mapar, Tamansari, Jakarta Barat, seorang pria berinisial S (38) bersama rekannya H (40) tega menggasak sepeda motor milik sahabatnya sendiri. 
Jumat, 5 Juni 2026 - 23:29 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kedekatan pertemanan ternyata tidak menjamin keamanan dari tindak kriminal. Di kawasan Mapar, Tamansari, Jakarta Barat, seorang pria berinisial S (38) bersama rekannya H (40) tega menggasak sepeda motor milik sahabatnya sendiri. 

Keduanya kini harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengungkapkan bahwa alasan utama kedua pelaku melakukan aksi nekat tersebut adalah kesulitan finansial.

"Jadi latar belakangnya adalah kebutuhan ekonomi, bahwa pelaku H dan pelaku S ini berdasarkan hasil pemeriksaan kami untuk membayar uang kos-kosan," tutur Bobby kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6).

Aksi ini dijalankan dengan modus yang cukup licik. S, yang sudah lama mengenal korban, berpura-pura meminjam motor tersebut. 

Namun, di tengah jalan, ia sengaja menyabotase kendaraan itu agar terlihat rusak atau mati mesin sebelum dikembalikan kepada pemiliknya. 

Saat motor sudah berada kembali di tangan korban dalam kondisi "mogok", pelaku H yang sudah mengintai langsung mengeksekusi pencurian tersebut.

Menurut pihak kepolisian, rencana jahat ini muncul secara tiba-tiba saat para pelaku melihat adanya celah.

"Sebenarnya itu mendadak saja, karena kebutuhan ekonomi. Kebutuhan ekonomi melihat ada peluang, motor, kemudian langsung dilakukanlah perbuatan tersebut," kata Bobby.

Kasus ini terungkap berkat kejelian polisi dalam melakukan penyelidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation. 

Melalui pencocokan berbagai alat bukti dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, identitas pelaku akhirnya mengerucut pada teman dekat korban sendiri.

"Bukan kepergok, jadi berdasarkan hasil dari kepolisian juga, scientific crime investigation, kemudian kami sandingkan bukti-bukti yang ada dengan korban, kemudian (diketahui) bahwa yang tersangka itu adalah temannya," jelas Bobby.

Sepeda motor yang ditaksir memiliki harga Rp10 juta tersebut rupanya telah dijual oleh pelaku dengan harga miring, yakni sekitar Rp5 juta. Hingga saat ini, polisi masih memburu pihak penadah barang curian tersebut.

Proses penangkapan berlangsung sangat cepat. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua hari setelah laporan diterima, polisi berhasil mengamankan S dan H tanpa ada perlawanan.

"Kejadian dua hari yang lalu. Tidak sampai 48 jam, alhamdulillah sudah kami amankan," ujarnya.

Kini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Metro Tamansari. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral