news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Sufmi Dasco Targetkan RUU Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jelaskan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober
Minggu, 7 Juni 2026 - 20:20 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad jelaskan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung paling lambat pada Oktober 2026.

Hal itu disampaikan Dasco saat menghadiri pembukaan Kongres III Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) di Hotel Acacia, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (7/6/2026).

Kemudian, Dasco meluruskan anggapan bahwa percepatan pembahasan undang-undang baru sepenuhnya bergantung pada DPR. 

Menurut dia, proses penyusunan substansi justru saat ini berada di tangan perwakilan serikat pekerja dan kalangan pengusaha.

“Kalau disampaikan bahwa Undang-Undang Perburuhan yang baru itu menunggu tergantung saya dan DPR, itu justru terbalik,” ucap Dasco.

Dasco juga menjelaskan, dalam pertemuan halalbihalal antara pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) lalu, telah disepakati pembentukan tim perumus untuk menyusun konsep Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

Menurut Dasco, hasil rumusan yang disusun oleh serikat pekerja dan Apindo nantinya akan dibawa ke DPR untuk disinkronkan dengan naskah akademik yang saat ini sedang disiapkan.

“Kemudian hasil rumusan itulah yang kemudian dibawa ke DPR untuk kemudian disinkronkan dengan naskah akademik yang sekarang ini sedang dibuat,” bebernya.

Setelah itu, DPR, serikat pekerja, dan Apindo akan membentuk tim bersama untuk membahas substansi Undang-Undang tersebut sebelum masuk ke tahap legislasi.

Dasco mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan target agar regulasi baru tersebut dapat diselesaikan paling lambat Oktober mendatang.

“Nah jadi kalau kemudian itu Undang-Undangnya ingin cepat selesai seperti yang ditargetkan juga oleh Presiden, bulan Oktober paling lambat harus selesai,” beber Dasco.

Meski demikian, Dasco mengaku belum mengetahui perkembangan terbaru dari tim perumus yang dibentuk oleh serikat pekerja dan Apindo.

“Saya belum tahu perkembangannya terakhir bagaimana hasil tim dari Apindo dan ketua-ketua serikat pekerja yang ditugaskan untuk melakukan rumusan-rumusan tentang apa-apa yang penting yang akan dimasukkan dalam undang-undang yang baru,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan,  Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menegaskan kalangan buruh berharap revisi regulasi ketenagakerjaan benar-benar berpihak kepada pekerja.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral