news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dua Pria Terlibat Peredaran Narkoba di Jakarta Barat Ditangkap, Barang Bukti Sabu-Ekstasi Disita.
Sumber :
  • Istimewa

Dua Pria Terlibat Peredaran Narkoba di Jakarta Barat Ditangkap, Barang Bukti Sabu-Ekstasi Disita

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di dua wilayah Jakarta Barat. Dua terduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Senin, 8 Juni 2026 - 12:52 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di dua wilayah Jakarta Barat. Dua terduga pengedar beserta barang bukti diamankan.

Panit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda Septyan mengatakan dua pria ini diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Adapun pengungkapan kasus ini diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Kami dari subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada 30 Mei 2026 telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika berinisial MJ (33) di Palmerah, Jakarta Barat,” kata Septyan, kepada wartawan, Senin (8/6/2026).

Tim melakukan penggeledahan dan didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat barang bukti 4,40 gram dan satu butir ekstasi, serta satu unit telepon genggam, timbangan digital, dan sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan pada 1 Juni 2026 dan mengamankan kembali terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MR (28) dengan berat barang bukti 2,94 gram yang berlokasi di daerah Tambora, Jakarta Barat.

“Selain sabu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta plastik klip kosong,” ungkap Septyan.

Septyan menerangkan, dari dua pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 7,34 gram dan satu butir ekstasi .

“Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti telah di bawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (ars/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:16
00:51
06:04
09:03
19:22

Viral