- Instagram keanuagl
Diperiksa Soal Kasus Travel Umrah Hanania Group, Selebgram Keanu Akui Sedih: Saya Berdoa Jemaah Bisa Dapat Haknya Lagi
"Kaget, kaget, kaget, aku sedih, aku syok. Karena kan setelah aku berangkat itu, kan ada selang 2 tahun. Aku tuh suka diundang ke ini, dia ada reuni akbar. Jadi orang yang berangkat sama dia tuh dia ada reuni, untuk menjaga silaturahmi. Nah, aku datang itu tuh yang datang 4.000, 3.000 orang, masih mencintai Hanania, masih percaya sama Hanania. Jadi aku juga lumayan eh syok ya, lumayan sulit dipercaya," tutur dia.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan hukum dengan perusahaan yang berada di bawah Hanania Group.
Menurut dia, Keanu bukan bagian dari pengurus maupun pemilik perusahaan tersebut.
"Mas Keanu ini tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan PT atau perusahaan yang dibawahi Hanania Group. Tidak sebagai direksi, tidak sebagai pemegang saham, tidak sebagai komisaris, juga tidak sebagai investor. Sehingga secara badan hukum tidak ada hubungannya dengan Mas Keanu. Jadi Mas Keanu pure hanya sebagai tamu di acara umrah, paket umrah yang diadakan oleh Hanania. Sebagai tamu diundang, dan timbal baliknya adalah umrah gratis," kata Charles.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa sejumlah influencer yang diduga pernah bekerja sama dengan biro perjalanan tersebut.
Pada Senin, 8 Juni 2026, selebgram Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni sejak pagi hingga sore hari.
"Benar, pada Senin, 8 Juni 2026, penyidik telah memeriksa Keanu Angelo alias Muhamad Miftahuda (KA/MM) sebagai saksi terkait perkara umroh PT Khazanah Tamma International/Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pendampingan kuasa hukum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Senin, 8 Juni 2026.
Pemeriksaan terhadap Keanu menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri pola kerja sama promosi yang dilakukan Hanania Group dengan sejumlah figur publik. Penyidik diketahui mendalami berbagai aspek, mulai dari bentuk kontrak kerja sama hingga fasilitas dan pembayaran yang diterima para influencer.