- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
KPK Bongkar Modus Rekening 'Buka-Tutup' dalam Kasus Bupati Muara Enim Edison
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan taktik tersembunyi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison.
Para pelaku diketahui menggunakan rekening atas nama orang lain, atau yang dikenal sebagai nomine, untuk menyamarkan jejak aliran dana.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan identitas berbagai pihak untuk membuka rekening penampungan.
“Betul. Jadi, memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nomine,” ujar Budi saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (9/6).
Identitas yang dipinjam untuk melancarkan aksi ini mencakup berbagai kalangan, mulai dari staf di internal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim hingga tenaga kebersihan.
“Ada yang atas nama OB, kemudian beberapa pegawai di lingkup Pemkab, dan ada juga yang menggunakan rekening-rekening lainnya,” jelas Budi.
Lebih lanjut, KPK menemukan pola transaksi yang cukup rapi, yakni dengan sistem "buka-tutup" rekening.
Begitu uang suap masuk dan berhasil dialirkan ke tujuan akhir, rekening tersebut segera dihapus untuk menghilangkan bukti, lalu proses serupa diulang kembali dengan akun baru.
“Artinya, membuka rekening untuk penampungan, dan ketika rekening itu sudah habis atau didistribusikan, kemudian buka lagi dengan rekening baru,” tambahnya.
Edison sendiri kini telah resmi menyandang status tersangka bersama tiga orang lainnya dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim.
Penetapan tersangka ini dilakukan pada Selasa (9/6), setelah sehari sebelumnya KPK melakukan operasi senyap.
Pada Senin (8/6), tim lembaga antirasuah tersebut melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di dua lokasi berbeda, yakni Sumatera Selatan dan Jakarta.
Sebanyak sepuluh orang diringkus, terdiri dari lima unsur swasta dan lima pejabat di lingkungan Pemkab Muara Enim, termasuk sang bupati.
Setelah ditangkap di wilayah Sumsel, Edison langsung dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6). Penindakan ini tercatat sebagai OTT ke-12 yang berhasil dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026. (ant/dpi)