news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safitri

Usut Dugaan Korupsi Pabrik Gula, Kortas Tipidkor Polri Ungkap Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar

Tim Penyidik Kortastipidkor Polri masih mendalami soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang terjadi pada periode 2016–2022.
Rabu, 10 Juni 2026 - 02:00 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Kortastipidkor Polri masih mendalami soal dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, milik PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) yang terjadi pada periode 2016–2022. 

Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Gunawan mengatakan kerugian negara yang dicapai akibat perkara ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar.

“Negara diduga mengalami kerugian yang cukup besar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp645 miliar,” kata Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Lebih lanjut, Gunawan menuturkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) yang melibatkan PT Wijaya Karya (WIKA), PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

Adapun dalam hal ini, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, termasuk gedung PT Wijaya Karya (WIKA) di Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan sebagai upaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

“Kegiatan kami hari ini adalah melaksanakan penggeledahan terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kortastipidkor Polri terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) periode 2016–2022,” ucap Gunawan.

Selain melakukan penggeledahan di kantor WIKA, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Jawa Timur, yang berkaitan dengan PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.

“Pada hari ini kami juga melaksanakan kegiatan penggeledahan yang sama di wilayah Jawa Timur terkait PT Barata Indonesia dan PT Multinas Sejahtera Indonesia,” terang Gunawan.

Kemudian Gunawang menerangkan, penyidik juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. 

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ungkapnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral