news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi polisi.
Sumber :
  • ANTARA

UU Polri Perlu Disertai Reformasi Birokrasi

DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.
Rabu, 10 Juni 2026 - 04:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – DPR RI mengesahkan Undang-Undang (UU) Polri yang diantaranya berisikan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri turut menuai sorotan publik.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama menilai perpanjangan masa dinas anggota Polri hingga usia 60 tahun bagi Tamtama, Bintara, dan Perwira akan berdampak pada pola regenerasi kepemimpinan serta struktur organisasi di internal Korps Bhayangkara.

Dalam aturan terbaru tersebut, usia pensiun anggota Polri ditetapkan 60 tahun. Sementara untuk Kapolri yang berpangkat Perwira Tinggi bintang empat, masa dinas dapat diperpanjang atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan Presiden.

Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama
Sumber :
  • Istimewa

Menurut Sandri, perubahan tersebut harus dibarengi dengan pembenahan organisasi agar tidak menimbulkan ketimpangan struktural di masa mendatang.

“Menurut hemat kami, perlu ada upgrading struktural di kubuh Polri, birokrasi secara golongan harus diperluas,” ujar Sandri.

Ia menilai reformasi birokrasi menjadi langkah penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus membuka ruang regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat di tubuh Polri.

Sandri mengusulkan sejumlah perubahan struktur kelembagaan yang dinilai dapat meningkatkan efektivitas kinerja organisasi diantaranya peningkatan status Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri.

“Ada beberapa hal yang harus direformasi, misalnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi Badan Pemberantasan Korupsi Polri agar unit ini bisa bekerja maksimal dalam penanganan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, Sandri juga mengusulkan perubahan status Korps Lalu Lintas (Korlantas) menjadi Badan Lalu Lintas Polri. 

Menurutnya perubahan tersebut akan memperluas fokus kerja tidak hanya pada lalu lintas darat tetapi juga mencakup transportasi udara dan laut.

“Selain itu Korps Lalu Lintas (Korlantas) diubah menjadi Badan Lalu Lintas Polri sehingga fokus kinerjanya bukan hanya pada lalu lintas darat, namun juga udara hingga laut,” katanya.

Tak hanya itu, Sandri menilai sejumlah satuan pendidikan dan layanan pendukung di lingkungan Polri perlu mendapatkan penguatan struktur kepemimpinan. 

Ia mengusulkan agar Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan Sekolah Bahasa (Sebasa) dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:07
06:35
02:22
00:51
00:54
00:47

Viral