- Antara
Namanya Disebut Mantan Pimpinan BGN Dalam Pusaran Mega Korupsi MBG, Kombes Sumarni Akui Sempat Berkomunikasi ke Sony Sonjaya Soal Permintaan SPPG
Jakarta, tvOnenews.com - Dinamika pengungkapan kasus mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayan, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terus menyita perhatian publik.
Terlebih, baru-baru ini publik dihebohkan dengan kemunculan puluhan nama yang dibongkar oleh tersangka Sony Sonjaya dengan dugaan keterlibatan dalam pusaran mega korupsi MBG.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni pun turut tercatut dalam puluhan nama yang diduga terlibat kasus mega korupsi MBG.
Sumarni pun lantas membantah keterlibatan dirinya dalam pusaran mega korupsi MBG tersebut.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional," katanya kepada awak media, Jumat (12/6/2026).
- tvOnenews.com/Julio
Kendati membantah terlibat, Sumarni mengaku jika dirinya sempat menjalin komunikasi dengan Sony Sonjaya sebelum ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sumarni mengaku jika dirinya menjalin komunikasi dengan Sony Sonjaya berupa permintaannya membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).
"Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," kata dia.
Sumarni menjelasakan komunikasi dengan Sony Sonjaya saat itu hanya berupa usulan pendirian dapur SPPG di lingkungan Ponpes Buntet, Cirebon.
Selain itu, Sumarni mengaku sempat berkomunikasi dengan Sony Sonjaya saat dirinya sempat mendapat keluhan dari sejumlah yang dijanjikan akan mendapatkan program SPPG.
Komunikasi itu berisikan penyampaian keluhan ke Sony Sonjaya dari sejumlah pihak tersebut terkait tak jalannya realisasi pembangunan SPPG yang sempat dijanjikan.
"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," kata Sumarni.
"Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," sambungnya.
Soal 20 Nama Petinggi Diduga Terlibat Mega Korupsi MBG, Ini Kata Kuasa Hukum Sony Sonjaya
Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief angkat bicara mengenai kliennya yang akan membuka 20 nama petinggi, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terbaru, beredar di media sosial mengenai sejumlah nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal ini, Elza belum mengetahui secara pasti soal nama-nama tersebut. Sebab, hal tersebut masih bersifat Pro Justitia Confidential atau rahasia demi hukum.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
“Saya enggak tahu yang beredar tuh kayak apa, karena bukan 20 nama. Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, Pro Justitia Confidential,” ungkap Elza, saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, Elza mengungkapkan, terkait nama-nama yang akan disebutkan kliennya tersebut, saat ini telah dinyatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“(20 nama tersebut sudah diserahkan ke Kejagung) Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik,” terang Elza.
Untuk diketahui, Sebuah cuitan viral di media sosial mengenai 20 nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini diketahui, salah satunya diunggah dalam akun Thread @suzan18706, dengan keterangan “Bocor halus semoga benar adanya…Isunya nama-nama ini yang terlibat korupsi MBG”.
Tertulis dalam unggahan, salah satu yang diduga terlibat yakni Kepala BGN, Nanik S Deyang yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto. Selain itu juga tertulis Patris Rumbayan ibunya Tedy, Ketua DPRD Jatim dan Jateng, Suwardi Samira, Dudung lewat kepala BGN, Puti Sari Gerindra komisi 9, D Mahari komisi 9, Yahya zaini, Wihardi banggar, Cucun Ahmad, ketua dan seluruh wakil banggar, Bima Arya Wamendagri, Wamenaker Feri, Ahmad Riza Patria, Ketua Komisi 9, dan seluruh wakil ketua KOM 9 kecuali Charles Honoris dan seluruh poksi komisi 9.
Kemudian juga disebutkan yakni Dek gam komisi 9, Muslim Ayu komisi 3, fitroh Basori wakil KPK, Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari, Kapolres bekasi Kombes Sumarni, Irma Chaniago komisi 6, Uya Kuya komisi 3, Lula Kamal PIC Menko pangan, 2 kolonel usulan AHY, san gabungan asosiasi GAMBI-Kadin makan bergizi Indonesia.
Sebelumnya, Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), mengajukan Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Agung RI.
Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan, pengajuan JC ini dilakukan lantaran kliennya ingin mengungkap pihak yang terlibat dalam korupsi MBG ini.
“Kita baru saja dari rutan untuk mendapatkan pernyataan daripada klien kami dimana klien kami akan menyatakan bahwa dia melakukan JC. Kenapa kita lakukan JC? Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa-siapa saja yg terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” ungkap Krisna, kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Sementara itu, Krisna mengungkapkan, dalam peristiwa ini, kliennya akan menyebutkan 20 nama pihak yang diduga terlibat dalam korupsi tersebut.
“Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami bilang itu baru sebagian, karena break kita dalam pemeriksaan kemarin klien kami cukup lelah dan kami aman ada pemeriksaan lanjutan gak tau kapan penyidik mereka memberitahu kita dan akan mengungkap ya kemarin bilang baru sebagian saja nama-nama itu,” jelasnya.(ant/ars/raa)