Sumber :
- Kemendagri
Kebijakan Satu Peta Dipercepat, Kemendagri Geber Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Sebagai bagian untuk mempercepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri menggeber percepatan penegasan batas desa melalui Proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu (ILASPP).
Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:30 WIB
Dalam kesempatan itu, dia meminta Pemerintah Daerah mendorong penuh fasilitasi proses regulasi dan penganggaran di daerah. Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam penetapan batas desa guna meminimalkan konflik.
Selain itu, kolaborasi pusat dan daerah harus diperkuat. "Harus di maksimalkan dukungan data, peta dasar dari BIG, dan teknologi ILASPP demi hasil yang akurat.
Segera menerbiitkan dan merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) mengenai batas desa sebagai legalitas hukum formal untuk dilaporkan ke Kemendagri, " pungkasnya. (rpi)