news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas menutup perlintasan sebidang kereta api..
Sumber :
  • Antara

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Sudah Tutup Permanen 27 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta secara konsisten terus menertibkan perlintasan sebidang ilegal. 
Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:37 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sepanjang tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta secara konsisten terus menertibkan perlintasan sebidang ilegal. 

Hingga saat ini, sebanyak 27 perlintasan liar telah resmi ditutup, atau mencapai 55,10 persen dari total target penutupan sebanyak 49 titik di wilayah tersebut.

Langkah terbaru dilakukan pada Jumat (12/6), di mana tim KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan permanen pada perlintasan sebidang di KM 119+4/5 Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Banten. 

Di lokasi ini, akses jalan ditutup menggunakan empat titik patok yang terbuat dari bantalan rel bekas dengan cat merah-putih sebagai penanda larangan melintas bagi warga.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil demi kepentingan bersama. 

"Upaya ini merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” tutur Franoto di Jakarta, Sabtu (13/6).

Franoto menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan untuk menyulitkan mobilitas warga, melainkan untuk meminimalisir risiko fatalitas di jalur kereta api. 

“Melalui penutupan perlintasan, kami berupaya mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” tuturnya.

Selama proses pengerjaan di lapangan, operasional perjalanan kereta api dipastikan tetap berjalan normal tanpa kendala. 

Kesuksesan program ini, menurut Franoto, tidak lepas dari koordinasi yang intens antara KAI dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

"Dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua,” kata Franoto.

Pihak KAI Daop 1 Jakarta mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak merusak pembatas yang telah dipasang atau mencoba membuka perlintasan liar baru. 

Warga diharapkan selalu disiplin menggunakan perlintasan resmi yang sudah tersedia demi menjaga keselamatan jiwa saat berada di sekitar jalur kereta api. (ant/dpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:32
01:41
01:29
06:21
01:48

Viral