Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Bocah Diduga Korban Bullying hingga Koma di Jakpus Alami Trauma, Kuasa Hukum: Ketakutan Ketemu Orang Baru
Anak berinisial MWP (6) yang diduga menjadi korban bullying oleh dua pelaku berinisial ALR (17) dan RM (13) di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, disebut mengalami trauma
Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB
Adapun dalam hal ini, Rita menuturkan, pelaku inisial ALR (17 th 11 bulan) akan dilakukan penahanan karena telah memenuhi syarat usia dalam Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sementara itu, RM (13) tidak dapat ditahan dan dikembalikan kepada orang tuanya dengan kewajiban wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.
"Hak-hak korban dan ABH tetap kami penuhi. Kami juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, pekerja sosial, serta pihak kejaksaan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya. (ars/muu)