- Antara
Diselundupkan Lewat Obat Batuk dan Kunciran Rambut, Rutan Salemba Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam satu hari, petugas Rutan Salemba berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu pada Senin (15/6/2026).
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menyebut penyelundupan narkoba dilakukan melalui obat batuk dan kunciran rambut pengunjung wanita.
Penyelundupan pertama dilakukan pengunjung wanita berinisial NA.
Dia berupaya menyelundupkan narkotika jenis cairan Etomidate dengan menyamarkannya ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dan kurang lebih cairan haram tersebut 30 ml.
“Peristiwa itu terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan penyelundupan itu terbongkar saat memeriksa barang pengunjung. Petugas mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.
Penyelundupan pertama dilakukan pengunjung wanita berinisial MU saat sesi siang pukul 14.40 WIB.
Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram.
“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” terangnya.
Dia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan.
Setiap pelanggaran, sambung dia, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan berkoordinasi langsung dengan Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta beserta aparat penegak hukum terkait. (ant/nsi)