news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto.
Sumber :
  • YouTube/retorikashow

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Firdaus Oiwobo membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Ketua Umum BEM UGM, Tiyo Ardianto. Alasannya, Tiyo dituding terlalu keras mengkritik pemerintah.
Rabu, 17 Juni 2026 - 18:24 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan, buntut dugaan penghasutan dan penghinaan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan terhadap Tiyo. Adapun pelapor dalam hal ini adalah Firdaus Oiwobo.

“Betul, betul ada LP-nya. Sudah dilaporkan oleh Firdaus Oiwobo,” kata Yudhi, kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Lebih lanjut, Firdaus menerangkan, laporan ini dibuat pada Senin (15/6/2026). Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami soal perkara yang dilaporkan.

“Saat ini tim satreskrim sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya,” ujar Yudhi.

Firdaus Oiwobo Merasa Tiyo Menghina Presiden

Firdaus Oiwobo
Sumber :
  • YouTube Richard Lee

Terpisah, pelapor Tiyo, Firdaus Oiwobo membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Ketua Umum BEM UGM.

Sosok kontroversial itu mempolisikan Tiyo dengan alasan sang aktivis terlalu keras melayangkan kritik ke pemerintah.

“Ini saya melaporkan mantan ketua BEM atau presiden BEM UGM. Karena dia telah menghina Kepala Negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran ya. Dan memfitnah SPPG dan MBG ya. Sehingga dia juga ikut menghina kami dan melakukan penghasutan terhadap program-program SPPG dan MBG,” jelas Firdaus.

Kemudian Firdaus menyebutkan, dalam hal ini pihaknya melaporkan atas dugaan Pasal 263 KUHP Undang-Undang No. 1 tahun 2023, Pasal 433, dan Pasal 434. 

“Karena telah melakukan penghasutan dan fitnah terhadap program SPPG. Dan dia juga banyak menghina dan memfitnah programnya Pak Prabowo. Makanya hari ini saya sikat dia. Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya,” jelasnya.

Sementara itu, Firdaus memperbolehkan untuk mengkritisi Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, namun jangan menghina dan menyerang pribadi keduanya.

“Tio, kamu anak baru kemarin ya. Baru jadi aktivis. Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo ya. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu. Kamu tahu saya kan? Kamu saya sikat. Saya juga mahasiswa sama kayak kamu ya. Saya sampai sekarang masih kuliah. Dan menjadi mahasiswa. Tapi tolong jaga adab kamu ya sebagai mahasiswa. Jangan memalukan UGM,” tegasnya. (Ars/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral