- tvOnenews.com/Syifa Aulia
PKB Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut menanggapi soal adanya usulan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2027 tentang Pemilu menjadi usulan inisiatif pemerintah.
Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid mengatakan partainya tidak masalah apabila revisi UU Pemilu menjadi usulan inisiatif pemerintah maupun DPR.
“Mau usulan inisiatif pemerintah, mau usulan dari teman-teman fraksi, yang penting pembahasannya terbuka, transparan, dan menerima banyak masukan dari masyarakat,” kata Jazilul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Namun, dia menilai revisi UU Pemilu lebih baik menjadi usulan pemerintah karena bisa mempercepat pembahasan dan sinkronisasi dengan kepentingan partai.
“Ada baiknya memang dari pemerintah, karena kalau usulan dari pemerintah kan dinknya lebih gampang disinkronkan dengan kepentingan partai-partai, untuk mempercepat,” ungkapnya.
Jazilul menuturkan pembahasan RUU Pemilu harus mampu menyerap aspirasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Lebih lanjut, PKB juga mendorong agar revisi nanti membahas soal praktik politik uang atau money politics.
“Misalkan saat ini pemilu dianggap eh sangat kuat pengaruh money politics misalkan. Itu kan perlu dibahas juga,” ujarnya.
“Bukan hanya soal keserentakan, bukan soal hanya ambang batas, tapi bagaimana membuat pemilu itu bersih. Saya pikir itu juga harus diatur di dalam undang-undang,” tambah Jazilul.
Dia menyebut baik pemerintah maupun DPR masih punya banyak waktu untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Apa yang harus dilakukan? Penguatannya apakah ada di badan pengawas pemilu? Apakah di KPU? Apa modelnya dengan pemilihan elektronik? Nah itu kan harus dicari juga masukan dari masyarakat,” pungkas Jazilul. (saa/rpi)