news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jika SPPG Tak Dapat Insentif Harian saat Libur Sekolah, Ternyata Bisa Hemat Anggaran Rp3 Triliun

Dihentikannya insentif SPPG selama 18 hari atau pada periode libur sekolah tanggal 22 Juni - 13 Juli 2026, diperkirakan bisa menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun lebih.
Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) selanjutnya tidak akan mendapat insentif harian setiap libur sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menjelaskan distribusi MBG akan dihentikan setiap hari libur sekolah, sehingga pihaknya tidak akan memberikan insentif kepada SPPG.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG.

“Maka di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Pada era eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Agustina menyebut SPPG tetap memperoleh insentif sebesar Rp6 juta per hari, meski belum beroperasi penuh atau jumlah penerima manfaat belum mencapai target 3.000 orang.

“Selama ini mendapat insentif sebesar Rp6 juta per hari walaupun tidak melakukan operasionalisasi secara penuh,” ujarnya.

Agustina menuturkan berdasarkan perhitungan terhadap 27.820 SPPG yang telah beroperasi, kebijakan ini dapat menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun lebih selama 18 hari atau pada periode libur sekolah tanggal 22 Juni sampai 13 Juli 2026.

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi, 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar 3 triliun 4 miliar 560 juta. Lumayan angkanya, ya,” pungkasnya. (saa/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
01:35
01:53
00:59
01:26
03:04

Viral