news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

DPR Harap Pemerintah Ambil Pelajaran dari Kasus OTT Wamen Imipas Silmy Karim.
Sumber :
  • istimewa - antaranews

KPK Periksa 11 Saksi Terkait Kasus Silmy Karim, Dalami Soal Mekanisme Pemerasan 

KPK panggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim. 
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:23 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menjerat eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim

Pemeriksaan yang dilakukan Rabu (17/6), untuk mengonfirmasi soal bukti-bukti yang didapatkan oleh KPK saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu. 

"Penyidik mengkonfirmasi temuan bukti-bukti dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan," katanya, Kamis (18/6/2026). 

Budi mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan oleh KPK itu untuk mendalami soal mekanisme pemberian uang kepada oknum di kantor imigrasi Jakarta Barat. 

"Guna mendalami mekanisme penerimaan uang pemerasan, khusus untuk wilayah kerja Kanim Jakbar," jelasnya. 

Adapun saksi yang diperiksa di antaranya, Deny Arli Asmara selaku Kepala Seksi di Kanimsus Jakarta Barat, Haryo Sampurno Ridhomukti selaku Kepala Seksi di Kanimsus Jakarta Barat.

Yoga Kharisma Suhud selaku Kepala Bidang Inteldakim Kanimsus Jakarta Barat, Iqbal Radipta Maulistiqlal selaku Kepala Seksi Verifikasi Dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat.

Widhi Deniartomo Asisona selaku Kepala Bidang Izin Tinggal Dan Status Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat, Ernawati selaku Kepala Bidang Pelayanan Dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kanimsus Jakarta Barat. 

Lalu Donny Indra Kusuma selaku Pelaksana / JFU Kanimsus Jakarta Barat, Zainul Fikri selaku Kepala Seksi Status Keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat, Kemudian Rachmawati Dewi Supeni selaku wiraswasta/Korlap Kanim Jakarta Barat, Imas Rismaya selaku Staf operasional dan keuangan PT 1688 PRIMA Tahun 2020 s.d 2026, dan Felix Qintara selaku Staf operasional dan keuangan PT 1688 PRIMA. 

Barang Bukti yang Diamankan OTT Kanim Jakbar

Dalam OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, KPK menyita puluhan kendaraan, belasan sepeda. Seluruh barang bukti tersebut disita dari beberapa pihak yang terjaring OTT oleh KPK sejak Selasa (2/6/2026) malam. 

"Ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2026). 

Selain kendaraan bermotor, KPK juga mengamankan senilai uang dalam bentuk mata uang asing serta logam mulai yakni emas seberat ratusan gram. 

"Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas, ada sekitar ratusan gram," jelasnya. 

Saat ini seluruh barang bukti yang diamankan disimpan di parkiran gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (aha/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
01:35
01:53
00:59
01:26
03:04

Viral