news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

OJK-KPK Perbarui MoU untuk Perluasan Kerja Sama..
Sumber :
  • KPK.

OJK Gandeng KPK, Kasus Korupsi Sektor Jasa Keuangan Bakal Diburu Bersama

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 
Kamis, 18 Juni 2026 - 21:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memerangi korupsi khususnya di sektor keuangan. 

Hal tersebut disampaikan kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki usai melakukan audiensi dengan KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/6/2026). 

"Terus kita tadi sudah sepakat juga sama Pak Ketua, Pak Setyo. Kita akan kalau ada kasus ya, kita akan tangani bersama secara sinergi antara KPK dan OJK, dan akan menjadikan itu sebagai kasus yang kita tangani bersama," katanya. 

Selain itu dalam pertemuan ini juga ia mengaku bahwa OJK dan KPK sepakat memperluas nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). 

Note kesepahaman ini akan diperluas dalam berbagai bentuk kerja sama baik dalam penanganan kasus, edukasi dan juga berbagai program lainnya. 

"Berbagai program untuk bersama-sama kita memerangi korupsi dan bagaimana kita penguatan integritas juga di sektor jasa keuangan," jelas dia. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan KPK menyambut baik usulan pembaruan MoU yang sebelumnya berakhir pada Februari 2026.

Pembaruan tersebut dinilai penting agar ruang lingkup kerja sama dapat menyesuaikan dengan perkembangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis, termasuk munculnya berbagai instrumen keuangan baru.

“Kami sepakat untuk memperbarui MoU yang nanti disesuaikan dengan situasi dan kondisi sektor jasa keuangan saat ini,” kata Setyo.

Menurutnya, perkembangan modus tindak pidana korupsi dan pencucian aset menuntut penguatan kapasitas serta kolaborasi lintas lembaga. 

Karena itu, KPK terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusianya, termasuk pemahaman mengenai instrumen keuangan modern seperti kripto yang kini semakin relevan dalam proses penelusuran aset hasil korupsi.

Dalam pembahasan kerja sama ke depan, Setyo juga mengusulkan penguatan integrasi data dan informasi melalui pemanfaatan platform dan sistem yang memungkinkan pertukaran data secara lebih efektif, dengan tetap memerhatikan ketentuan kerahasiaan dan peraturan yang berlaku.

“Informasi data yang bisa diakses KPK tentu tidak menjadi kerahasiaan di OJK,” ujarnya. (aha/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
01:35
01:53
00:59
01:26
03:04

Viral