- YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dedi Mulyadi Tak Segan Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis Jika Murid Berprilaku Buruk
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan sekolah swasta gratis bagi 70.000 lebih calon siswa yang gagal masuk SMA/SMK negeri di Jawa Barat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Namun, syaratnya puluhan ribu siswa tersebut nantinya wajib berkelakuan baik, jika tidak, Dedi Mulyadi tak segan mencabut subsidi pendidikan di sekolah swasta gratis tersebut.
Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi alias KDM ini menegaskan pencabutan subsidi pendidikan akan dilakukan apabila sang siswa penerima program terbukti melanggar aturan, berkomplot dalam aksi kriminal, atau terlibat tawuran.
Sanksi tegas itu diberikan demi memastikan serapan anggaran daerah tidak hanya menjamin aksesibilitas, melainkan juga efektif membentuk karakter dan moralitas peserta didik.
"Para siswa harus berkomitmen. Kan mendapat subsidi dari kita cukup besar. Tetapi dia juga harus menaati aturan kita yakni menjadi anak baik, tidak tawuran misalnya," ujar KDM di Bandung, Jumat (19/6/2026).
KDM menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan ragu mengevaluasi secara periodik rekam jejak perilaku para penerima manfaat jaminan sosial ini di lapangan.
"Nanti begitu melanggar, kita cabut subsidinya," tegas KDM.
Sebelumnya, program sekolah swasta gratis ini dirancang khusus untuk mengamankan nasib kelanjutan studi calon murid yang terlempar dari persaingan ketat kuota sekolah negeri.
Berdasarkan data berkala dari Pemprov Jabar, tercatat ada lebih dari 70 ribu calon siswa yang berpotensi tidak tertampung di fasilitas pendidikan milik pemerintah pasca-Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).
Puluhan ribu siswa ini nantinya akan mengisi sejumlah sekolah swasta mitra yang telah resmi mengikat nota kesepahaman (MoU) dengan Pemprov Jabar.
Siswa dipastikan memperoleh jaminan penuh biaya pendidikan gratis selama tiga tahun masa sekolah.
Komponen bantuan operasional sekolah swasta gratis ini meliputi pembebasan uang pangkal, uang bangunan, hingga biaya iuran bulanan sekolah.
Adapun nilai bantuan yang dialokasikan dari kas daerah mencapai kisaran Rp2,7 juta per siswa untuk setiap tahunnya.
Sekolah swasta yang menampung juga tetap berhak menerima suntikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
KDM menekankan program ini fokus menyasar kelompok masyarakat ekonomi rentan, dan bukan untuk membiayai fasilitas sekolah swasta elit berbiaya tinggi.
"Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka harus bersekolah," pungkasnya. (ant)