- Ist
Pengakuan Mengejutkan dari Kakak YTT di Kasus Dugaan Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Pelaku Disebut Tahu Korban Dibawa ke RS
Jakarta, tvOnenews.com- Kakak korban YTT dari kasus dugaan penyekapan 3 tahun di Bandung memberikan pengakuan terbaru. Kasus yang hingga kini masih menjadi misterius karena terduga pelaku belum ditangkap.
- dok.kolase tvOnenews.com /Youtube tvOnenews
Dalam pengakuannya, Afif sebagai kakak YTT (29) sebut menjadi korban kasus dugaan penyekapan 3 tahun di Bandung. Terduga pelaku memahami kondisi samg adek.
Sebab terduga pelaku TH (30) disebutkan Afif sempat ikut mengantar YTT ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung. Setelah menghilang selama 3 tahun lamanya.
"Ternyata itu di bawa sama penjaga posnya dan ternyata pelaku juga ikut. Cuman dia posisinya ngebuntutin dari belakang," jelasnya kepada tvOnenews, dikutip Minggu (21/6).
Tambahan, Korban YTT diketahui berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sementara terduga pelaku sampai saat ini masih diburu Polda Jabar.
Anggota DPRD wilayah Bandung, Atalia Praratya menyebutkan kalau korban mengalami luka berat. Bikin hati teriris, inilah menjadi perhatian bersama.
- tvOneNews
"Bukan tiga hari.Bukan tiga minggu.Bukan tiga bulan.Tiga tahun seorang perempuan diduga hidup dalam penyekapan dan penderitaan," katanya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (21/6).
"Kepala penuh luka dan nanah, wajah hancur, bibir hilang, mata buta, sekujur tubuh penuh sundutan rokok, kaki dibacok," pesan Atalia yang mengejutkan publik.
Merangkum laman resmi Polda Jabar, TBNews polri, dijelaskan kalau keluarga hanya sekali menerima pesan singkat yang menyebutkan korban berada di Jakarta.
Namun tidak ada komunikasi lebih lanjut dari korban. Saat keluarga berusaha menyebarkan informasi pencarian di media sosial, mereka mendapatkan ancaman agar unggahan dihapus, yang diduga kuat berasal dari pelaku.
Kasus ini mencuat dan menjadi titik terang baru muncul pada Rabu, 10 Juni 2026, saat keluarga mendapat kabar bahwa korban dirawat di RSHS akibat kecelakaan.
Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah kakak korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026.
Laporan tersebut kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Kemudian, Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH.
“Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH,” kata Hendra dalam keterangannya di Bandung, Rabu (17/6/2026).(klw)