news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen Roy Suryo digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Besok, Polda Metro Limpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejari Jaksel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dilimpahkan sekitar pukul 09.00 WIB.
Minggu, 21 Juni 2026 - 21:30 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa, beserta barang bukti terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (22/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, tersangka akan dilimpahkan sekitar pukul 09.00 WIB.

“Selanjutnya besok jam 9.00 WIB pagi (tersangka) akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2,” kata Budi, kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kedua tersangka pada Minggu malam ini, akan dibawa ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

“Update terakhir tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ,” jelasnya.

Sementara itu, Budi mengungkapkan, saat ini tim penyidik masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk pemindahan kedua tersangka.

“Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ,” ungkap Budi.

Untuk diketahui, Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia atau dokter Tifa menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6/2026) malam. 

Tim kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun mengatakan keputusan melakukan rawat inap tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati.

Menurutnya, dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi ini, memiliki riwayat penyakit penyerta, sehingga kondisi ini membuat tim dokter RS Polri Kramat Jati merekomendasikan agar keduanya dirawat.

"Sebenarnya kondisinya baik-baik saja. Tetapi dia punya katakanlah sakit bawaan. Sakit bawaan itu kemudian ditemukan dalam proses pemeriksaan," kata Refly, pada Jumat (19/6/2026). 

Tim kuasa hukum menyebut Roy Suryo sempat menolak rawat inap, tapi setelah berdiskusi dengan keluarga dan pengacara dia akhirnya bersedia.

Sementara dokter Tifa sempat menggunakan kursi roda dan dibopong usai keluar dari ruang IGD, akibat penyakit Gerd yang dideritanya kambuh. Kondisi itu dipicu sejak pagi dokter Tifa belum menyantap makanan, dan pengaruh kondisi psikologi stres karena dia harus menjalani ujian disertasinya. 

"Ujian kedokteran kan enggak kayak ilmu sosial. Jadi infrastrukturnya harus lengkap. Alhamdulillah ujian tetap terlaksana by Zoom, tetapi dalam kondisi yang stressful kan," ujarnya. (Ars/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
05:02
16:09
01:12
01:57
03:26

Viral