news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Momen Roy Suryo digiring ke mobil tahanan, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (19/6/2026).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Senin, 22 Juni 2026 - 01:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib dua tersangka kasus tersebut, yakni Roy Suryo dan dokter Tifa.

Kabarnya, usa menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, kedua tersangka dijadwalkan akan dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2026) malam ini.

Sontak, hal ini menuai pertanyaan sebagian publik terkaiat penyebab mereka dipindahkan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, bahwa pemindahan itu dilakukan sebagai persiapan menjelang pelimpahan tahap kedua yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang dijadwalkan esok hari.

Bahkan kata dia, saat ini penyidik tengah mengurus proses administrasi pemindahan kedua tersangka dari rumah sakit.

"Update terakhir untuk tersangka Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," ucap Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Minggu (21/6) malam.
 
Selain itu, ia jelaskan, Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak akan lama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Hanya berselang beberapa jam, keduanya akan langsung digiring menuju kantor Korps Adhyaksa untuk proses hukum selanjutnya.

"Selanjutnya besok jam 09.00 WIB akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," bebernya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi intensif dengan tim medis RS Polri terkait kondisi terakhir kedua tersangka sebelum resmi dipindahkan.

"Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," pungkas Budi. (aag)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:58
05:02
16:09
01:12
01:57
03:26

Viral