Sumber :
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Kejari Jaksel Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Wajib Lapor Tiap Minggu
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Senin, 22 Juni 2026 - 18:15 WIB
Sementara itu, Iman memastikan proses penyelidikan hingga pelimpahan tersangka tersebut, semua sudah sesuai prosedur hukum yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Jadi, kami pastikan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur KUHAP,” terangnya.(ars/raa)