news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPK..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Dugaan Suap dan Penyalahgunaan Wewenang Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA Dilaporkan ke KPK

Terbaru warga bernama Budiman Tiang melalui kuasa hukumnya, Ade Ratnasari, melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum pejabat Imigrasi.
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:38 WIB
Reporter:
Editor :

"Kemudian berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (7/6/2026).

Dalam OTT yang dilakukan, Lembaga Anti Rasuah ini setidaknya mengamankan sebanyak 18 orang. Namun hanya 8 yang yang dijadikan tersangka, sisanya dipulangkan.

"10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi sehingga dipulangkan," jelasnya.,

Berikut Nama Tersangka di Lingkungan Imigrasi:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK).

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG).

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS).

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS).

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA).

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP).

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST). (aha/muu)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:31
04:50
01:49
01:10
01:43
06:22

Viral