- tvOneNews
Kejahatan Taufik Hidayat Semakin Terungkap? Pak RW Pepen Bersaksi Pelaku Sempat di Cinunuk Bandung Selama 3 Bulan
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua RW 07 Kelurahan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Pepen memberikan kesaksian tentang Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) selama 3 tahun.
Kemunculannya bantu membuka kotak pandora kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan. Saat ini Taufik Hidayat resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah dirilis oleh Polda Jabar.
Mulanya Pepen membenarkan peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan dilakukan Taufik Hidayat kepada YTR. Kasus sadis ini terjadi di indekos di wilayahnya.
Pepen kemudian berbagi informasi terkait pengetahuannya tentang pelaku selama menjadi Ketua RW. Ia menyampaikan bahwa, Taufik Hidayat sempat tinggal di lokasi kejadian.
"Pelaku waktu itu tinggal di tempat kami itu cuma tiga bulan," ujar Pepen melalui saluran program Apa Kabar Indonesia tvOne dikutip, Selasa (23/6/2026).
Sejak Kapan Taufik Hidayat Tinggal di Lokasi Penyekapan? Ini Kata Ketua RW Setempat
- tvOneNews
Lebih lanjut, Pepen mengatakan bahwa, dirinya melihat pria berusia 30 tahun itu sejak empat bulan lalu. Taufik Hidayat diprediksi sempat berada di kamar indekos sejak Maret-Juni 2026.
Namun, pelaku langsung menghilang setelah korban dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pepen menegaskan bahwa, dirinya pernah mengimbau Ketua RT di wilayahnya untuk mendatang para penghuni kos.
"Untuk mengantisipasi atau minta keterangan yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP). dan Kartu Nikah kalau yang sudah bersuami," lanjutnya.
Seperti Apa Kejahatan Pelaku Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun?
- Istimewa
Kemudian, Pepen mengungkap kejahatan Taufik. Kesaksian ini didasari dengan sepengetahuan dirinya dan warga sekitar di RT 01 dan RW 07.
Ketua RW 07 Desa Cinunuk itu menyampaikan bahwa, pemilik indekos pernah melaporkan kejanggalan di kamar sebagai lokasi kejadian kepada RT setempat.
Berdasarkan pengakuan dari pemilik indekos, kata Pepen, Taufik Hidayat dan korban belum memberikan keterangan terkait identitas mereka.
"Cuma untuk dimintai keterangan KK dan identitas, dari (pernyataan) pemilik indekos, mereka belum pernah mengasihkan KTP," terangnya.
Pepen dan jajaran pengurus RT/RW setempat terus mendesak pelaku. Kendati demikian, upaya tersebut selalu gagal dengan dalih tidak membawa identitas yang dibutuhkan.