- Kolase Instagram/@rozakabdul_cililin & Tangkapan layar YouTube cxomedia
Soal Taufik Hidayat, Kenapa Atalia Sebut Tersangka Penyekap Wanita Bandung Selama 3 Tahun Melanggar Pasal 28G Ayat 1?
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa, pihak keluarga langsung mendatangi RSHS Bandung. Mereka terkejut korban sudah dalam kondisi mengenaskan.
Hendra menambahkan, pihak keluarga sebelumnya sama sekali tidak mengetahui keberadaan dan kondisi korban. YTR telah dinyatakan menghilang selama kurang lebih tiga tahun.
Diketahui, dugaan penyekapan dan penganiayaan ini membuat korban mengalami luka berat, seperti bibir sumbing, divonis mengalami kebutaan, kesulitan berbicara, serta tak kuasa berjalan.
Kondisi inilah menjadi motif pihak keluarga melaporkan kejadian dialami korban kepada Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Hal itu mendorong polisi memburu Taufik Hidayat melalui tim Direktorat PPA dan PPO Jawa Barat sejak 22 Juni 2026.
Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Taufik tampaknya sempat kabur ketika mengetahui dirinya akan ditangkap. Langkah ini membuat Polda Jabar menetapkan pelaku sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pada Selasa, 23 Juni 2026, pelarian Taufik Hidayat tidak berlangsung lama. Jejak tersangka terdeteksi oleh polisi karena sempat melakukan transaksi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) pagi hari.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan menuturkan jejak pelarian Taufik Hidayat. Sebelum diringkus di Bandung, tersangka tampaknya sempat menghilangkan jejak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Taufik bahkan sempat keluar dari wilayah Jawa Barat. Tersangka penyekap wanita itu melarikan diri ke wilayah Tangerang dengan dalih sebagai lokasi yang aman.
Sayangnya Taufik selalu merasa waswas. Tersangka menganggap kerap dicurigai banyak orang sehingga memutuskan kembali ke Bandung dan berupaya bersembunyi di rumah temannya.
"Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri," terang Rudi Setiawan.
Terkini, tersangka telah mengakui seluruh perbuatannya terhadap pacarnya. Tim penyidik saat ini terus berupaya mendapatkan motif, terutama mengenai rangkaian tindak kekerasan kepada YTR.
"Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol," kata Rudi.
(hap)