- tvOneNews
Penjaga Kos Bongkar Tabiat Asli Taufik Hidayat, Sebut Tersangka Penyekapan Wanita di Bandung Ngaku Suami YTR
Jakarta, tvOnenews.com - Resa Rohendi, penjaga kos memberikan kesaksian terkait kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap wanita, YTR (29) dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat (30).
Kesaksian penjaga kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung itu terjadi setelah Taufik Hidayat alias TH diringkus oleh polisi di Majalaya, Bandung, Selasa (23/6/2026).
Resa Rohendi pun mengungkap sikap asli dari Taufik Hidayat. Ia mulanya menceritakan TH dan YTR mulai tinggal di kamar indekosnya sejak 9 Maret hingga 9 Juni 2026.
Resa mengaku dirinya dan penghuni kos lainnya mulanya tidak mencurigai Taufik Hidayat. Sikap tersangka penyekap wanita tersebut tak menunjukkan gelagat aneh.
"Enggak ada sih. Awalnya pas satu bulan itu baik-baik aja," ujar Resa melalui saluran program Pagi-Pagi Seru tvOne, Rabu (24/6/2026).
Taufik Hidayat Mengaku Suami YTR
- istimewa
Resa menambahkan bahwa, dirinya selaku penjaga kos sejak awal meminta dokumen lengkap kepada Taufik. Tujuannya untuk menyimpan identitas setiap penghuni kos.
Resa menegaskan, permintaan tersebut sudah menjadi peraturan tegas yang telah berlaku. Di momen itu, menariknya, Taufik sejak awal mengaku sebagai suami dari YTR.
Pengakuan tersebut mendorong sang penjaga kos mendesak Taufik mengirimkan data minimal buku surat nikah. Tujuannya guna menghindari hal-hal tidak diinginkan di kompleks indekosnya.
Nyatanya, Taufik Hidayat hingga kini tak kunjung melengkapi persyaratan tersebut. Warga asal Nagreg, Kabupaten Bandung itu hanya memberikan fotokopi KTP miliknya dan juga YTR.
"Kalau suami istri itu kan harus ada buku nikahnya kan. Cuma dia itu menjanjikan mulu, cuma sampai saat ini juga belum keterima buku nikahnya, cuma baru KTP dua-duanya," tuturnya.
Ketegangan terus terjadi setiap Resa meminta dokumen buku nikah keduanya. Namun, Taufik hanya bisa membuktikan bahwa dirinya telah menikah dengan YTR.
Awal Mula Taufik Hidayat dan YTR Ngekos
- Instagram/@ataliapr
Kemudian, Resa Rohendi kembali mengulas momen saat Taufik dan YTR pertama kali mendatangi kawasan indekosnya. Kala itu ia melihat korban menunggu di kendaraan sepeda motor tersangka.
"Dia posisinya pakai masker, terus pakai helm full face pokoknya tertutup. Untuk si Taufiknya, si pelaku ngobrol bilangnya mau ngekos," terangnya.
Resa menuturkan bahwa, tersangka saat itu mengaku bekerja sebagai debt collector. Hal ini mendorong mereka untuk tinggal di sebuah kamar kos tersebut.
Resa mengaku saat itu sempat memperintahkan agar YTR ikut berbicara kepadanya. Namun, Taufik mengatakan bahwa korban yang disebut sebagai istrinya sudah biasa menunggu di sepeda motornya.
Kemudian, Taufik menceritakan bahwa YTR selaku istrinya memang sudah dalam kondisi sakit. Tersangka mengaku korban telah mengalami kebutaan dan tidak bisa berjalan.
"Ngomongnya 'enggak bisa lihat minusnya 17', dia bilang kayak gitu. Si korban juga sudah enggak bisa jalan, pas masuk ke kamarnya juga sudah digendong ke dalam sama si pelaku," bebernya.
Pengakuan dari Taufik membuatnya tidak mencurigai apa pun. Kemudian, ia menceritakan bahwa korban sama sekali tak terlihat selama satu bulan awal.
Ia sempat mendesak Taufik agar tidak menyewa kamar kos di kompleksnya. Ia bahkan memperintahkan korban diinapkan di dekat saudaranya guna lebih mudah merawatnya.
Tambah Resa, perintah tersebut didasari lantaran Taufik selalu bekerja di luar. Hal ini mengingat profesinya sebagai debt collector sehingga membuat korban selalu dikunci dari luar.
Soal Benturan Tembok dari Kamar Kos Taufik Hidayat dan YTR
Lebih lanjut, Resa ditanya terkait kebenaran pernyataan dari Ketua RW 07, Pepen. Berdasarkan kesaksian sebelumnya, penjaga kos kerap mendengar benturan tembok dari kamar kos tersangka dan korban.
Ia menjelaskan bahwa, fenomena tersebut sering didengar oleh penghuni sebelahnya. Sementara, ia mulanya tidak mengetahui karena tinggal di area belakang kompleks indekosnya.
Seiringnya waktu, ia turut mendengar hal tersebut sehingga mendorong dirinya bertanya kepada Taufik terkait suara benturan dari tembok kamar korban.
"Saya bertanya kepada Taufik 'itu kok suka ada suara benturan dari tembok, ada apa? Dia jawab 'gini om, kalau lagi pusing, suka tonjok tembok'," jelasnya.
Pengakuan tersebut dinilai masuk akal. Kecurigaan semakin tak terbendung, baik dari penjaga kos maupun penghuni kos lainnya.
Hingga pada akhirnya, rasa penasaran mendorong Resa Rohendi mengecek kondisi korban. Ia terkejut menemukan YTR dalam kondisi memprihatinkan.
Resa melihat YTR seperti orang sakit, berjalan sangat lambat hingga wajah yang selalu ditutupi menggunakan jaket dan helm. Ia pun membawa korban ke rumah sakit.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari kakak korban, Afif, awal mula kasus dugaan penyekapan ini terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari pesan WhatsApp nomor tidak dikenal.
Dalam pesan tersebut, korban berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kabar itu mendorong pihak keluarga langsung menuju lokasi dan terkejut usai melihat kondisi korban.
Di momen inilah, korban menceritakan bahwa dirinya diduga disekap dan disiksa selama kurang lebih tiga tahun. Tindak kekerasan oleh Taufik membuat YTR mengalami luka berat, bibir sumbing, tidak bisa berjalan, telinga disobek, hingga divonis kebutaan.
Pengakuan dari korban membuat pihak keluarga melaporkan kejadian ini kepada Polda Jabar pada 12 Juni 2026. Aduan tersebut mendorong polisi memburu serta menetapkan Taufik Hidayat sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pada Selasa, 23 Juni 2026, polisi berhasil meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di wiyah Majalaya, Bandung. Penangkapan ini membuat Taufik mengakui perbuatannya.
(hap)