Sumber :
- Antara
KPK Periksa Enam Orang Soal Kasus Izin Tinggal WNA di Mapolresta Denpasar
KPK periksa enam orang yang berasal dari pihak swasta terkait kasus dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis.
Jumat, 26 Juni 2026 - 07:55 WIB
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal WNA di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022-2026.
Penyidik menduga para tersangka menerima uang dari pengurusan izin tinggal WNA secara tunai maupun melalui perantara dengan nilai sedikitnya Rp145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026. Uang tersebut diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian yang dipersulit proses pengurusan dokumennya sehingga harus mengeluarkan biaya tambahan agar permohonan dapat diproses.(ant/ree)