- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Menkes Pastikan Kenaikan Harga Obat Tidak Terlalu Mahal: Enggak Tiba-tiba Naik 100 Persen
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan kenaikan harga obat-obatan tidak terlalu mahal.
Dia menjelaskan kenaikan harga obat menyesuaikan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Oleh karena itu, kenaikan yang dihitung hanya pada beberapa komponen biaya produksi.
“Sekarang berapa, berapa besar bahan baku obat yang diimpor? Misalnya, 30 persen lah bahan baku atau bahan baku obat biayanya terhadap total harga obat,” ujar Budi di Gedung DPR, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (26/6/2026).
Budi mencontohkan, 30 persen biaya obat berasal dari bahan baku. Kemudian, 80 persen dari bahan baku berasal dari impor. Artinya, komponen yang terpengaruh dolar hanya sekitar 24 persen dari total harga obat.
“Dolarnya naik berapa? Misalnya dolarnya naik 15 persen. Jadi, hitung saja 15 persen dari 20 persen tadi. Itu kan artinya kan harusnya sekitar 3 persen dampaknya ke harga,” ungkapnya.
Artinya, kata Budi, kenaikan terhadap harga obat hanya terpengaruh sekitar 3 persen, jika kenaikan nilai tukar rupiahnya terhadap dolar sebesar 15 persen.
“Nah, itu sudah dihitung oleh Kementerian Kesehatan, dan kita diskusi dengan industri supaya kenaikannya itu reasonable. Enggak semuanya tiba-tiba naik jadi 100 persen, 200 persen,” tegasnya. (saa/muu)